PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan merotasi delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan berlangsung di Aula Istana Isen Mulang, Kamis (25/6/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran.
Dalam pelantikan itu, para pejabat mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu gubernur sebagai bentuk komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi, menjunjung tinggi integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan bekerja secara profesional demi kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Sutoyo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Syahdiri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), dr. Suyuti sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Anang Dirjo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Edy Karusman sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Akhmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial, Adiah Chandra sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, serta Wintarno sebagai Kepala Biro Hukum.
Usai melantik, Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang mendapat amanah baru. Ia berharap rotasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Agustiar Sabran.
Ia menambahkan, setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, bekerja secara profesional, serta menghadirkan inovasi yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(nr)








