Pemprov Kalteng Dorong RUU Kabupaten/Kota Perkuat Perlindungan Masyarakat Adat dan Percepat Pembangunan

- Publisher

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN : Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden memberikan sambutan saat menerima kunjungan kerja Tim Panja Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/6/2026).

SAMBUTAN : Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden memberikan sambutan saat menerima kunjungan kerja Tim Panja Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/6/2026).

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang tengah digodok Komisi II DPR RI mampu menghadirkan kepastian hukum bagi daerah, memperkuat perlindungan masyarakat adat, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Linae Victoria Aden, saat menerima kunjungan kerja Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/6/2026).

Kunjungan Tim Panja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan substansi RUU Kabupaten/Kota. Di Kalimantan Tengah, terdapat lima daerah yang masuk dalam pembahasan, yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Linae Victoria Aden, Pemprov Kalteng menyampaikan dukungan penuh terhadap proses legislasi tersebut. Menurutnya, regulasi baru sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif, efisien, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“Kami berharap RUU ini dapat mempertegas kedudukan daerah, memberikan kepastian batas wilayah, mengakomodasi karakteristik masing-masing daerah, serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berpihak kepada perlindungan masyarakat adat,” ujarnya.

Pemprov Kalteng juga menilai keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif akan menjadi pijakan penting dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa revisi regulasi Kabupaten/Kota diarahkan untuk memberikan kepastian hukum yang selaras dengan sistem ketatanegaraan saat ini.

Baca Juga :  DPRD Kotim Janji Kawal Tujuh Tuntutan Massa, Aspirasi Akan Dibawa ke Provinsi

Menurutnya, kepastian hukum tersebut akan menjadi fondasi dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya kepastian hukum yang sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini, kami berharap daerah memiliki landasan yang lebih kuat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan pada akhirnya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Zulfikar.

Pertemuan itu turut dihadiri anggota Tim Panja RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI, unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Indra Gunawan, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari lima kabupaten yang menjadi objek pembahasan RUU tersebut.(nr)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru