Pemkab Kotim Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Milik TNI, Bukan Area Sengketa

- Publisher

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESS RILIS :  Asisten I Setda Kotim saat press rilis terkait lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya, Jumat, (22/5/2026).

PRESS RILIS : Asisten I Setda Kotim saat press rilis terkait lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya, Jumat, (22/5/2026).

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya dilakukan di atas lahan milik TNI dan berada di luar wilayah yang saat ini disengketakan di pengadilan.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Setda Kotim, Waren, dalam press rilis di Ruang Pers Gedung A Kantor Bupati Kotim, Jumat (22/5/2026), menyusul munculnya polemik dugaan penyerobotan lahan di kawasan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya di Jalan Jenderal Sudirman Km 18, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung pembangunan Yonif TP 923/Mentaya. Lokasi pembangunan berada di atas lahan TNI yang telah dikelola dan dikuasai Kodim 1015/Sampit sejak 1999 serta memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang diregister kelurahan dan kecamatan,” ujar Waren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan wilayah sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah. Kehadiran batalyon tersebut juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pembangunan.

Pemkab Kotim meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga situasi daerah tetap kondusif.

Baca Juga :  BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pembangunan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” katanya.

Waren juga memastikan objek lahan yang diklaim oleh kelompok tani berbeda dengan titik pembangunan Yonif TP 923/Mentaya.

“Lahan yang sedang disengketakan di pengadilan berada di luar lokasi pembangunan Yonif TP 923/Mentaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kaur Tuud Denzibang 1/XXII/Sampit Korem 102/Panju Panjung, Panca Setiawan menjelaskan, lahan seluas 75 hektare yang kini digunakan untuk pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari aset TNI berdasarkan penunjukan Bupati pada 1996.

Ia mengatakan, sejak 1999 TNI mulai memanfaatkan lahan tersebut sebagai lapangan tembak sesuai SK Bupati.

“Awalnya kami menggarap untuk lapangan tembak ukuran 200 x 400 meter sesuai penunjukan lahan,” ujarnya.

Namun, pada 2011 muncul klaim dari Kelompok Tani Hatan Tiring II setelah dilakukan pengecekan titik koordinat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebut arah penunjukan awal berbeda dari lokasi lapangan tembak saat itu.

Panca menyebut persoalan tersebut sempat diselesaikan melalui pengecekan lapangan bersama antara TNI dan kelompok tani dengan pemasangan empat patok batas yang disepakati kedua pihak.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Gizi Untuk Pelajar

“Pemasangan batas disaksikan Danramil, pihak Denzibang, Ketua Kelompok Tani Hatan Tiring II almarhum Muhran beserta pengurus dan anggota kelompok tani,” jelasnya.

Menurut Panca, saat itu kedua pihak sepakat terkait batas lahan dan tidak ada persoalan hingga 2023. Sengketa kembali muncul setelah meninggalnya Ketua Kelompok Tani Hatan Tiring II dan adanya gugatan baru dari pihak lain.

“Yang disengketakan sebenarnya arah penunjukan SK Bupati tahun 1996, sedangkan lokasi pembangunan Yonif saat ini berada di zona berbeda dan di luar area sengketa,” tegasnya lagi.

Ia memastikan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya saat ini dilakukan di area yang telah dikuasai Kodim 1015/Sampit dengan legalitas lahan seluas 75 hektare.

“Posisi pembangunan sekarang berada di luar titik sengketa,” katanya.

Selain memperkuat pertahanan wilayah, keberadaan Yonif TP 923/Mentaya dinilai akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, mulai dari tumbuhnya pelaku UMKM hingga berkembangnya fasilitas pendidikan dan perdagangan.

“Dengan adanya batalyon, ekonomi masyarakat tentu akan bergerak. UMKM bisa tumbuh, begitu juga fasilitas umum seperti sekolah dan pasar,” tandas Panca.(nr)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru