Pembatasan Penjualan BBM di Palangka Raya Belum Berlaku, Pemkot Masih Lakukan Evaluasi

- Publisher

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) memastikan kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi belum diberlakukan secara menyeluruh di seluruh SPBU di Kota Palangka Raya.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan di lapangan serta mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang di masyarakat. Langkah itu dilakukan agar penerapan kebijakan nantinya dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan gangguan distribusi BBM.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Resmikan Unit Layanan Disabilitas dan Buka Fiksi ABK 2025, Dorong Kreativitas dan Kemandirian Siswa Berkebutuhan Khusus

Pemerintah kota menegaskan, hingga saat ini distribusi BBM masih berlangsung normal dan pengawasan terus diperketat guna memastikan stok tetap tersedia bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemantauan terhadap penyaluran BBM di sejumlah SPBU juga dilakukan secara aktif untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun penumpukan pembelian.

Pemkot Palangka Raya turut mengimbau masyarakat agar tidak panik serta tetap bijak dalam menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Kerja sama masyarakat dinilai penting agar kondisi distribusi energi di daerah tetap aman dan terkendali.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Sambangi Gunung Mas: Tegaskan Komitmen Pro-Rakyat, Bagikan Sembako Gratis dan Dorong Pendidikan Inklusif

“Pengawasan distribusi BBM tetap dilakukan secara aktif demi menjaga ketersediaan dan kelancaran penyaluran kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi pemerintah.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya pengawasan distribusi BBM agar kebijakan yang nantinya diterapkan benar-benar memberikan manfaat dan berjalan sesuai tujuan.(nr).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru