Tegas! Bupati Seruyan Larang Bom dan Racun Ikan, Pelanggar Terancam Pidana

- Publisher

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan memperketat pengawasan sektor perikanan dengan menerbitkan kebijakan tegas yang melarang segala bentuk penangkapan ikan yang merusak lingkungan.

Melalui surat edaran resmi, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa praktik seperti penggunaan bahan peledak, racun potasium, hingga zat kimia berbahaya lainnya tidak boleh lagi dilakukan oleh nelayan. Kebijakan ini diumumkan sebagai langkah serius menjaga kelestarian ekosistem perairan, Minggu (28/3/2026).

Dalam surat edaran Nomor 500.5.6/603/DISKAN/II/2026 yang diterbitkan di Kuala Pembuang pada Februari 2026, disebutkan bahwa metode penangkapan ikan secara destruktif bukan hanya merusak habitat, tetapi juga mengancam keberlangsungan sumber daya ikan dan penghidupan nelayan.

“Segala bentuk penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, racun seperti potasium, maupun bahan kimia berbahaya lainnya dilarang keras,” demikian penegasan dalam edaran yang ditandatangani Bupati Seruyan.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyoroti penggunaan alat tangkap yang melanggar ketentuan. Praktik tersebut dikategorikan sebagai illegal fishing dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Pemkab Seruyan memastikan bahwa kebijakan ini tidak sekadar imbauan. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana maupun administratif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

Untuk memperkuat pencegahan, Bupati Ahmad Selanorwanda menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari camat, lurah, kepala desa hingga damang atau tokoh adat, agar aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.

Baca Juga :  Gelar Seni Budaya Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda Di Kalteng

Ia menekankan bahwa upaya ini memerlukan dukungan semua pihak agar praktik illegal fishing dan destructive fishing dapat dihentikan secara menyeluruh di wilayah Seruyan.

“Kolaborasi semua elemen sangat penting agar aktivitas penangkapan ikan yang merusak tidak lagi terjadi,” tegasnya.

Pemerintah daerah pun berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sektor perikanan, sehingga tetap menjadi sumber penghidupan yang lestari bagi masyarakat pesisir Seruyan.(nr)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB