KASONGAN – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, turun langsung menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) sekaligus membuka Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Selasa (17/3/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Area Sport Center Kabupaten Katingan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan membantu daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalimantan Tengah, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Bupati dan Wakil Bupati Katingan, jajaran Kepala OPD Pemprov Kalteng, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa penyaluran Banpres merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat yang disinergikan dengan program daerah untuk memastikan masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah meningkatnya permintaan jelang hari besar keagamaan.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi momen penting seperti Nyepi dan Idulfitri,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemprov Kalteng juga menghadirkan Gerakan Pangan Murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dari pasaran. Program ini disambut antusias warga yang memanfaatkan kesempatan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.
Di sisi lain, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp250 ribu guna meringankan beban ekonomi.
Gubernur berharap, kombinasi bantuan Presiden, pasar murah, serta bansos tunai ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Katingan, khususnya dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
Usai pembukaan, ratusan warga terlihat memadati stan Gerakan Pangan Murah. Selain berbelanja, sebagian masyarakat juga langsung mencairkan bantuan tunai KHBS yang telah disiapkan.
Menutup arahannya, Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan program KHBS agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.(nr).








