PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mempercepat perlindungan paten dan penguatan ekosistem inovasi daerah. Hal itu ditandai dengan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, pada pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di salah satu Hotel di Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ini mengangkat tema “Akselerasi Perlindungan Paten Melalui Penguatan Sentra KI dan Sinergi Strategis Kerja Sama (PKS) Bersama Perguruan Tinggi se-Kalimantan Tengah”. Tema tersebut dinilai relevan dalam menjawab tantangan peningkatan kesadaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya paten, di lingkungan akademik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menjelaskan bahwa Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026 bertujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang urgensi perlindungan KI, mendorong peningkatan jumlah permohonan paten, serta mengoptimalkan peran Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga sebagai pusat layanan, konsultasi, serta pendampingan pengelolaan kekayaan intelektual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sentra KI diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu para peneliti dan inovator mengamankan hasil karyanya agar memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi,” ujarnya.
Selain menjadi ruang edukasi, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas nasional di bidang layanan hukum dan kekayaan intelektual.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Linae Victoria Aden, ditegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi sentral sebagai pusat lahirnya inovasi, riset, dan pengembangan teknologi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Kerja sama ini merupakan langkah konkret membangun ekosistem inovasi daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kami berharap Sentra KI di perguruan tinggi dapat aktif mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual, memberikan pendampingan, serta meningkatkan jumlah permohonan KI di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat kebijakan, mendorong kolaborasi lintas sektor, serta memberikan dukungan nyata kepada perguruan tinggi sebagai pusat inovasi.
Dengan sinergi yang solid, Kalteng diharapkan mampu tampil sebagai daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.(nr).








