LAMANDAU – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah dalam agenda exit meeting hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Pertemuan berlangsung di ruang kerja bupati, Senin (2/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, tim BPK memaparkan ringkasan temuan pemeriksaan beserta sejumlah rekomendasi strategis yang perlu segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab Lamandau. Rekomendasi mencakup penguatan pengendalian internal, peningkatan kepatuhan administrasi, hingga perbaikan tata kelola belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan apresiasi atas proses pemeriksaan yang berjalan profesional dan objektif. Ia menegaskan, hasil audit BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat akuntabilitas publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berterima kasih atas kerja profesional tim BPK. Rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar catatan, tetapi menjadi peta jalan bagi kami untuk membenahi tata kelola keuangan agar semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Rizky.
Ia memastikan seluruh perangkat daerah terkait akan diminta segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Menurutnya, tindak lanjut yang cepat dan tepat merupakan kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah ke depan.
“Kami tidak ingin temuan yang sama berulang. Setiap catatan akan kami tindak lanjuti dengan langkah konkret, mulai dari pembenahan administrasi, penguatan pengawasan internal, hingga peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan,” tambahnya.
Exit meeting ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Lamandau, Irwansyah, Inspektur Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Kehadiran lintas OPD tersebut diharapkan mempercepat proses konsolidasi internal dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Pemerintah Kabupaten Lamandau menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil audit BPK sebagai momentum perbaikan berkelanjutan, guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.(nr)








