SE Ramadan Diterbitkan: Bupati Lamandau Tegaskan Toleransi, Petasan Dilarang, Tempat Hiburan Diatur Ketat

- Publisher

Senin, 23 Februari 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto Rizky Aditya Putra

IST/Foto Rizky Aditya Putra

LAMANDAU – Memasuki hari kelima Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Lamandau menerbitkan pedoman resmi guna menjaga kekhusyukan ibadah puasa sekaligus merawat harmoni sosial di tengah keberagaman. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400/05/II/KESRA/-2026 yang menekankan penguatan toleransi antarumat beragama serta pengendalian aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan, kondusivitas daerah menjadi kunci agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan hingga Idulfitri dengan tenang, aman, dan penuh khidmat.

“Ramadan harus menjadi momentum memperkuat persaudaraan. Kami mengajak seluruh warga menjaga suasana damai, saling menghormati, dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan, surat edaran tersebut memuat sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi masyarakat dan pelaku usaha, di antaranya,

Penguatan Aktivitas Keagamaan

Warga Muslim didorong memakmurkan masjid dan musala dengan ibadah berjamaah, tadarus, serta kegiatan sosial bernilai kemaslahatan.

Larangan Petasan dan Kembang Api

Produksi, peredaran, dan penggunaan petasan/mercon dilarang keras karena berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah dan membahayakan keselamatan.

Pengaturan Operasional Warung Makan

Usaha kuliner tetap diperbolehkan beroperasi, namun dianjurkan memasang tirai atau penutup saat jam puasa sebagai bentuk penghormatan kepada umat yang berpuasa.

Baca Juga :  Kalteng Toreh Prestasi Nasional, Raih Penghargaan BRIDA Optimal 2025 dari BRIN atas Inovasi Kebijakan Berbasis Riset

Pembatasan Tempat Hiburan Malam

Diskotek, karaoke, kafe, dan hiburan malam wajib menyesuaikan jam operasional sesuai ketentuan khusus selama Ramadan.

Bupati juga menginstruksikan para camat, kepala desa, dan lurah untuk meningkatkan pengawasan wilayah serta memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan guna mencegah potensi gangguan ketertiban.

“Pengawasan harus konsisten, bukan hanya selama Ramadan, tetapi sampai rangkaian Idulfitri selesai. Sinergi dengan aparat penting agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” tegasnya.

Ia berharap, pedoman ini tidak berhenti sebagai regulasi administratif semata, melainkan menjadi komitmen kolektif warga Lamandau untuk menjaga toleransi, ketertiban, dan keharmonisan di Bumi Bahaum Bakuba.(nr)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB