PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi pembahasan dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah.
Audiensi tersebut digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana.
Dalam sambutannya, Tuty menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi strategis antara Pemprov Kalteng dan Bawaslu, khususnya dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diskominfosantik memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penguatan kerja sama dengan Bawaslu menjadi sangat relevan,” ujar Tuty.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, terutama dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang kerap muncul pada setiap tahapan Pemilu.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, sinergi komunikasi publik dapat dioptimalkan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar terkait kepemiluan sekaligus terdorong untuk berpartisipasi dalam pengawasan,” katanya.
Lebih lanjut, Tuty menegaskan kesiapan Diskominfosantik dalam mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi lainnya yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kami siap memfasilitasi publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Diskominfosantik dan menekankan pentingnya peran perangkat daerah di bidang komunikasi dan informasi dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu tidak bisa dilakukan Bawaslu sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan infrastruktur komunikasi publik,” ungkap Siti.
Ia menjelaskan, Nota Kesepahaman tersebut akan menjadi payung kerja sama dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebarluasan produk hukum kepemiluan, serta pertukaran data dan informasi guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap partisipasi masyarakat meningkat, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas jalannya Pemilu,” jelasnya.
Siti juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai salah satu fokus utama kerja sama, mengingat maraknya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di ruang digital.
“Dengan dukungan Diskominfosantik, kami optimistis edukasi publik terkait bahaya hoaks, politik uang, dan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu lainnya dapat disampaikan secara lebih masif dan efektif,” tandasnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana diskusi interaktif yang membahas substansi Nota Kesepahaman, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan program ke depan. Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi berkelanjutan antara Diskominfosantik dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan staf Diskominfosantik Kalteng, antara lain Kepala Bidang Layanan E-Government Syayuti, Penyusun Anggaran Program dan Pelaporan Titik Sumarni, Pranata Humas Ahli Muda Ferawati, Pranata Komputer Ahli Muda Ashadi Noor, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kalteng Santi Paskarina.(nr)








