PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola aset desa agar lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik dan Webinar bertema “Membangun Desa Mandiri melalui Tata Kelola Aset yang Profesional dan Transparan”, yang digelar di Aula Lewu Pancasila, Dinas PMD Provinsi Kalteng, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PMD Prov. Kalteng dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng, serta KPKNL Palangka Raya. Acara dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi, dengan melibatkan seluruh Kepala Desa se-Kalimantan Tengah.
Tujuan utama forum ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepala desa dan perangkat desa terkait regulasi, prosedur lelang, serta pengelolaan aset milik desa, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam membangun tata kelola aset desa yang lebih efektif.
“Acara ini merupakan bentuk kolaborasi yang nyata antarinstansi. Masukan dari para kepala desa dan pemangku kepentingan akan menjadi bahan penting dalam peningkatan kualitas layanan kami ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan, yang juga menjadi keynote speaker, menegaskan bahwa aset desa harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Aset desa bukan sekadar inventaris, melainkan sumber daya ekonomi yang harus dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Aryawan juga menekankan bahwa kegiatan lelang merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan aset desa.
“Melalui lelang, desa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta mendorong efisiensi dan transparansi dalam tata kelola aset,” imbuhnya.
Sebagai informasi, lelang aset desa kini menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan setiap aset milik desa dikelola secara terbuka, bernilai guna, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa secara luas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Ilham Nurhidayat, Auditor Ahli Madya BPKP Kalteng, Dwito Santoso, serta Kepala Seksi Lelang Non-Eksekusi Wajib KPKNL Palangka Raya, Andy Rafifwan. Hadir pula para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah.(nr/sekaltengcom)








