Bupati Rizky Aditya Putra Akhiri Konflik 15 Tahun, Warga Lima Desa Lamandau Akhirnya Terima Kompensasi Rp 7 Miliar

- Publisher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANDATANGANAN: Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, saat melakukan mediasi konflik dan penandatanganan antara perusahaan dan warga lima desa, belum lama ini.(IST)

PENANDATANGANAN: Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, saat melakukan mediasi konflik dan penandatanganan antara perusahaan dan warga lima desa, belum lama ini.(IST)

NANGA BULIK – Penantian panjang ribuan warga di Kecamatan Lamandau akhirnya berbuah hasil. Setelah hampir 15 tahun menunggu kejelasan, konflik antara masyarakat dan perusahaan sawit asing asal Singapura, PT Sawit Lamandau Raya (SLR), akhirnya menemui titik damai.

Kesepakatan pembayaran kompensasi kepada warga di lima desa — Batu Tambun, Cuhai, Karang Taba, Kawa, dan Tanjung Beringin — berhasil dicapai berkat mediasi intensif Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra. Total nilai kompensasi yang disetujui mencapai Rp 7 miliar, yang akan direalisasikan pada Oktober hingga November 2025.

Konflik antara warga dan perusahaan ini telah berlangsung sejak 2009, tahun pertama SLR beroperasi di Lamandau. Warga menuntut kejelasan hak dan kompensasi atas lahan yang digunakan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hadirkan kedua belah pihak untuk duduk bersama di Kantor Bupati. Prinsipnya, investasi harus terus berjalan, tetapi kesejahteraan masyarakat juga wajib diperhatikan,” tegas Bupati Rizky Aditya Putra.

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng, Perkuat Karakter ASN Berlandaskan Nilai Al-Qur'an

Ia mengungkapkan, tuntutan warga sejatinya sederhana dan rasional, karena mereka hanya ingin merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan di tanah kelahiran sendiri.

“Saya ini pemimpin yang lahir dari akar rumput, jadi saya tahu apa yang mereka rasakan. Masyarakat tidak menuntut berlebihan, hanya ingin hidup layak dan dihargai,” ujarnya.

Selain kompensasi uang tunai, hasil mediasi juga melahirkan kesepakatan pembangunan kebun plasma seluas 500 hektare, yang akan mulai direalisasikan pada 2026 mendatang.

“Ini solusi yang saling menguntungkan, masyarakat mendapatkan haknya dan perusahaan tetap bisa beroperasi dengan tenang. Win-win solution,” tambah Rizky.

Langkah cepat dan pendekatan dialogis Bupati Rizky dalam menangani konflik ini mendapat apresiasi luas, baik dari masyarakat maupun kalangan dunia usaha. Banyak pihak menilai, kepemimpinan yang responsif dan humanis menjadi kunci keberhasilan penyelesaian konflik berkepanjangan tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Rapat Gabungan bersama DPRD Provinsi, Bahas Rencana Awal RPJMD 2025-2029

Perwakilan manajemen PT SLR, Thomson, juga mengakui peran besar pemerintah daerah dalam meredam ketegangan dan mendorong kesepakatan.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bupati dan seluruh jajaran Pemda. Proses ini bisa selesai karena adanya mediasi yang adil dan transparan. Kami berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban hingga selesai,” ungkapnya.

Menurut Thomson, intervensi pemerintah di semua tingkatan — mulai dari desa hingga kabupaten — telah memastikan proses mediasi berjalan efektif tanpa menimbulkan gesekan baru.

Dengan berakhirnya konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini, Lamandau kini menorehkan contoh sukses sinergi antara investasi dan kepentingan masyarakat lokal, yang diharapkan dapat menjadi model penyelesaian sengketa serupa di daerah lain.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru