NANGA BULIK – Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamandau. Kunjungan kerja yang dipimpin Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat itu menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pertemuan bersama Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, di Kantor Bupati setempat, Jemsly menegaskan bahwa konsistensi dan integritas menjadi kunci utama dalam menjalankan pemerintahan yang melayani. Ia menyoroti masih adanya sejumlah aspek pelayanan dasar yang perlu dibenahi, khususnya dalam pengelolaan administrasi kependudukan, seperti pencatatan data kematian yang dinilai belum sepenuhnya akurat.
“Ombudsman hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi hingga akhir hayatnya. Memimpin itu harus siap berkorban, bukan mencari kenyamanan,” tegas Jemsly kepada wartawan, Sabtu (4/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, seorang pemimpin publik harus berani melakukan inovasi dan perubahan nyata di berbagai sektor pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Menanggapi hal itu, Bupati Rizky Aditya Putra memaparkan berbagai capaian dan langkah strategis Pemkab Lamandau dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Menurutnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah kini telah mencapai 86 persen, sebuah kemajuan yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi daerah.
“Kami terus memperluas akses layanan dasar, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil. Dulu banyak daerah sulit dijangkau, sekarang sudah terbuka dan bahkan sudah teraliri listrik hingga ke pelosok,” ujar Rizky.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama di samping peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
“Mulai Oktober ini, kami telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk mendukung biaya pendidikan, layanan kesehatan, serta penyediaan seragam gratis bagi pelajar. Ini bentuk nyata komitmen kami terhadap pemerataan kesejahteraan,” ungkapnya.
Kunjungan Ombudsman RI ke Lamandau merupakan bagian dari agenda nasional untuk memantau dan memperkuat tata kelola pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Lembaga pengawas pelayanan publik ini berharap, sinergi yang terjalin antara Ombudsman dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat agar masyarakat di daerah terpencil pun memperoleh layanan yang layak, transparan, dan berkualitas.(nr/sekaltengcom)








