NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjalin kerja sama strategis bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan yang digelar di Aula Setda Lamandau, Kamis (28/8/2025), Pemkab dan BPJS sepakat memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan serta aparat di tingkat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Lamandau.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah penting dalam memastikan para pekerja rentan memiliki jaminan keselamatan dan perlindungan sosial yang layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin semua pekerja di Kabupaten Lamandau terlindungi, khususnya para pekerja rentan. Harapannya, tahun depan program ini bisa diperluas dengan dukungan fiskal yang lebih kuat,” ujar Bupati Rizky.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum hingga dunia usaha, dalam memastikan keberhasilan program ini.
“Terima kasih kepada Kajari dan seluruh pihak yang telah mendukung. Sinergi bersama adalah kunci agar perlindungan ini berjalan efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, mengapresiasi komitmen Pemkab Lamandau dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
“Hingga saat ini, sekitar 36.000 pekerja di Kabupaten Lamandau sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Edukasi kepada masyarakat akan terus kami tingkatkan agar lebih banyak pekerja sadar pentingnya perlindungan ini,” jelas Erfan.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Lamandau, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan semakin banyak pekerja terlindungi, diharapkan tercipta rasa aman dan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat pekerja.(nr/sekaltengcom)








