KOTAWARINGIN TIMUR – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) menegaskan, pelaksanaan asesmen formatif maupun sumatif di setiap satuan pendidikan sepenuhnya menjadi kewenangan guru, dengan menyesuaikan kebutuhan belajar dan capaian peserta didik.
Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menyebut kebijakan ini merupakan bentuk fleksibilitas pembelajaran yang menempatkan murid sebagai pusat proses pendidikan.
“Jenis dan metode penilaian sepenuhnya dipercayakan kepada guru, karena merekalah yang paling memahami karakter dan kebutuhan siswa. Hasil asesmen dapat menjadi bahan refleksi sekaligus tolok ukur pencapaian belajar sesuai fokus pembelajaran yang ditetapkan,” ungkap Irfansyah, Sabtu, (26/6/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses asesmen, seperti penggunaan Chromebook, gawai, Google Workspace for Education (GWE), hingga aplikasi interaktif seperti Quizziz. Menurutnya, penguatan kompetensi guru menjadi kunci, melalui forum seperti PKG, KKG, KKKS, MGMP, dan MKKS.
“Forum profesi guru diharapkan rutin mengadakan pelatihan, terutama terkait e-Rapor, pembelajaran berbasis proyek, koding, kecerdasan buatan, hingga pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk perencanaan berbasis data,” tegasnya.
Di sisi lain, Irfansyah mengumumkan Education Expo Kabupaten Kotawaringin Timur akan digelar pada 15–18 Juni 2026 di Citimall Sampit. Acara ini akan menjadi panggung inovasi sekaligus ajang kolaborasi antar satuan pendidikan.
Ia juga menegaskan, selama libur semester, libur khusus Ramadhan, cuti bersama, dan hari libur nasional, guru maupun kepala sekolah ASN tidak diwajibkan melakukan perekaman kehadiran melalui aplikasi i-Personal.
“Sebagai gantinya, guru diharapkan tetap melakukan refleksi dan perencanaan pembelajaran secara mandiri, tanpa beban administratif absensi,” tutupnya.(nr)








