Inspektorat Kalteng Dorong Pendampingan Intensif untuk 13 Calon Desa Antikorupsi

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARAHAN : Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono saat sampaikan arahan saat rapat koordinasi virtual yang digelar Jumat (18/7/2025).(IST)

ARAHAN : Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono saat sampaikan arahan saat rapat koordinasi virtual yang digelar Jumat (18/7/2025).(IST)

PALANGKARAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengintensifkan pembinaan terhadap 13 desa yang ditetapkan sebagai calon percontohan dalam program Desa Antikorupsi Tahun 2025. Melalui rapat koordinasi virtual yang digelar Jumat (18/7/2025) bersama Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi dari seluruh kabupaten, strategi penguatan pengawasan dan tata kelola desa kembali dipertegas.

Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Eko Sulistiyono, menyampaikan bahwa program ini mengusung lima komponen kunci: Penguatan Tata Laksana, Pengawasan, Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Partisipasi Aktif Masyarakat, serta Pelestarian Kearifan Lokal. Kelima pilar ini diharapkan menjadi landasan kokoh dalam membangun budaya antikorupsi yang mengakar hingga ke tingkat desa.

“Keterlibatan aktif pemerintah kabupaten sangat krusial dalam mendampingi desa binaan. Dengan pembinaan yang tepat sasaran, desa-desa tersebut akan mampu memenuhi seluruh indikator penilaian dan berpeluang besar meraih penghargaan yang akan diserahkan langsung oleh Gubernur bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Desember nanti,” ujar Eko.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam oleh aparatur desa terhadap regulasi dan mekanisme penilaian yang telah ditetapkan. Menurutnya, sinergi lintas sektor antara pemerintah desa, instansi teknis, dan pemerintah daerah menjadi kunci suksesnya program ini.

“Setiap komponen penilaian harus dijalankan secara konsisten dan didampingi secara aktif. Pembinaan bukan sekadar formalitas, tetapi proses berkelanjutan yang harus menyentuh aspek tata kelola hingga pelayanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Catur Anggoro Aji, mewakili Tim Replikasi Provinsi, menjelaskan bahwa saat ini fokus utama adalah memastikan proses pendampingan berjalan efektif di masing-masing kabupaten. Tahapan monitoring dan evaluasi (monev) dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli 2025.

“Untuk ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi, sebuah desa harus mengantongi skor minimal 90 dari seluruh indikator penilaian. Bagi desa yang skornya masih di bawah, diperlukan intervensi dan pembinaan tambahan agar target tersebut tercapai,” jelas Catur.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Respons Aspirasi Wartawan, Pembenahan Bundaran Besar dan Listrik Jadi Prioritas

Adapun 13 desa yang masuk dalam daftar calon Desa Percontohan Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah meliputi, Desa Sungai Undang (Kabupaten Seruyan), Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotawaringin Timur), Desa Telok (Katingan), Desa Sebuai (Kotawaringin Barat), Desa Kertamulya (Sukamara)  Desa Beruta (Lamandau), Desa Bukit Sawit (Barito Utara), Desa Bahitom (Murung Raya), Desa Patas I (Barito Selatan), Desa Bagok (Barito Timur), Desa Bungai Jaya (Kapuas), Desa Talio Muara (Pulang Pisau), Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas)

Program Desa Antikorupsi ini menjadi langkah nyata Pemprov Kalteng dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif — sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berintegritas. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB