PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalteng menggelar rapat pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (15/7/2025), menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, yang mewakili pihak eksekutif.
Dalam paparannya, Leonard menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD kali ini merujuk pada visi nasional Indonesia Emas 2045 serta mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berbasis nilai-nilai lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen teknokratik, tapi menjadi panduan strategis dalam merancang pembangunan lintas sektor yang terintegrasi dari provinsi hingga kabupaten/kota,” tegas Leonard.
Ia juga menyampaikan bahwa Bapperida Kalteng telah memfasilitasi penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan target finalisasi paling lambat 20 Agustus 2025. Pengecualian diberikan kepada Kabupaten Lamandau hingga 24 September, dan Barito Utara yang menyesuaikan jadwal karena pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
Leonard juga memaparkan pengelompokan wilayah Kalteng ke dalam kawasan strategis pembangunan, meliputi: kawasan agroindustri, perikanan terpadu, lumbung pangan, kawasan transmigrasi, serta kawasan konservasi. Strategi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Dalam forum tersebut, Leonard turut mengenalkan program unggulan Pemprov, yakni Kartu Huma Betang, sebagai instrumen baru bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan di Kalteng.
Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota DPRD yang juga perwakilan Pansus, Ampera AY Mebas, mengapresiasi kejelasan dan arah kebijakan yang disampaikan.
“Saya mencermati dengan seksama penjelasan Pak Leonard. Ini menunjukkan adanya keseriusan dalam menyusun rencana pembangunan yang komprehensif,” ujar Ampera.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa perencanaan harus menyentuh aspek nyata di lapangan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Ia menekankan pentingnya penyusunan RPJMD dan APBD yang realistis, partisipatif, serta berorientasi pada keadilan sosial.
“Visi-misi gubernur sangat progresif, tinggal bagaimana kita bersama mengawal agar benar-benar diimplementasikan, bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Sebagai informasi, RPJMD Kalteng 2025–2029 mengusung visi utama: “Mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalteng umumnya (Manggatang Utus), berlandaskan kearifan lokal dan dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat guna menyongsong Indonesia Emas 2045.”
Visi tersebut diturunkan ke dalam lima misi utama, yakni, Peningkatan kesejahteraan dan daya saing ekonomi rakyat. Penguatan pendidikan berbasis etika dan budaya lokal (belom bahadat).Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan. Akses dan kualitas layanan kesehatan yang optimal. Penguatan nilai-nilai lokal dalam kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
Rapat berlangsung dinamis dengan nuansa kolaboratif antara pihak legislatif dan eksekutif. Kedua pihak berkomitmen memastikan RPJMD tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi acuan pembangunan nyata yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Gubernur, para Asisten Setda, serta anggota lengkap Tim Pansus DPRD Kalteng. (nr/sekaltengcom)








