PALANGKA RAYA – Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik tingkat SMA/SMK/SLB. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juni 2025, bertempat di Aula BPSDM Kalteng, Palangka Raya.
Pelatihan yang terbagi dalam dua angkatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Kegiatan juga dihadiri para fasilitator, narasumber, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPSDM.
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa penguatan aspek K3 menjadi elemen krusial dalam reformasi tata kelola birokrasi. Menurutnya, lingkungan kerja yang aman dan sehat tak hanya mendukung produktivitas, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Budaya keselamatan dan kesehatan kerja harus tertanam kuat dalam keseharian ASN. Ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan bagian dari transformasi menuju birokrasi yang profesional dan humanis,” ungkap Sunarti.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Nunu Andriani, menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas ASN secara menyeluruh—baik dari sisi pengetahuan teknis maupun kesadaran terhadap pentingnya pencegahan risiko kerja.
“Kami berharap peserta pelatihan tidak hanya memahami konsep K3, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan di satuan kerja masing-masing. Pelatihan ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap pelayanan publik yang lebih baik dan aman,” jelas Nunu.
Sebanyak 80 peserta yang terdiri dari ASN dan guru mengikuti pelatihan dengan metode yang bervariasi, seperti ceramah interaktif, studi kasus, role play, serta simulasi. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari berbagai institusi kredibel, termasuk PPSDM Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, serta widyaiswara internal BPSDM.
Pelatihan ini dibiayai melalui Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, dengan target seluruh peserta menyelesaikan program dan berhak memperoleh sertifikat kompetensi sebagai bukti kelulusan.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap munculnya semangat baru di kalangan ASN dan tenaga pendidik untuk menjadikan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, nyaman, dan berkelanjutan. (nr/sekaltengcom)








