NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola desa dan mempercepat pembangunan dari tingkat paling dasar. Sebanyak 37 Penjabat (Pj) Kepala Desa resmi dilantik oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Bappedalitbang pada Senin, (2/6)
Pelantikan ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan desa, sekaligus sebagai penguat sinergi dalam program pemberdayaan masyarakat serta pembangunan infrastruktur pedesaan.
“Para Penjabat Kepala Desa memiliki peran vital, bukan hanya sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan di desa masing-masing. Setiap kebijakan harus selaras dengan kebutuhan dan aspirasi warga,” tegas Rizky dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penyerahan tanggung jawab besar yang sarat amanah. Para penjabat diharapkan dapat menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika sebagai aparatur negara.
Lebih lanjut, Rizky mendorong para Pj Kades agar mampu membangun komunikasi aktif dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di desa. Kolaborasi yang solid menjadi kunci utama agar program-program pembangunan dapat terlaksana secara tepat sasaran.
“Bertindak cepat dan jangan bekerja sendiri. Bangun kemitraan dengan tokoh masyarakat, BPD, pemuda, dan kelompok perempuan. Pemerintahan desa yang kuat adalah yang inklusif dan responsif,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati juga membuka ruang komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. Ia meminta agar para kepala desa tidak ragu berkonsultasi mulai dari tingkat kecamatan hingga ke instansi teknis di kabupaten.
“Saya ingin setiap program desa terkoneksi dengan kebijakan daerah. Jangan ada yang jalan sendiri. Koordinasi adalah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam upaya percepatan pembangunan desa, seiring dengan komitmen Pemkab Lamandau untuk memastikan kesejahteraan masyarakat merata hingga ke wilayah terpencil.
Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), penjabat yang dilantik akan mengisi kekosongan jabatan kades definitif, sambil menyiapkan tahapan pemilihan kepala desa secara demokratis di masa mendatang. (nr/sekaltengcom)








