PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029, bertempat di Aula Jayang Tingang, Rabu (28/05). Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.
Musrenbang RPJMD ini menjadi forum strategis untuk menajamkan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dalam prosesnya, masukan dari berbagai pemangku kepentingan turut dijaring guna memperkuat rumusan visi, misi, tujuan strategis, dan program unggulan daerah, serta menyinkronkan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa dokumen RPJMD bukan hanya sekadar panduan teknokratis, melainkan juga instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang menuju “Indonesia Emas 2045”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“RPJMD ini menjadi landasan pembangunan jangka menengah pertama dalam kerangka 20 tahun ke depan. Visi dan misi kepala daerah harus diaktualisasikan secara konkret dalam program-program prioritas,” ujarnya.
Salah satu program andalan yang disoroti Gubernur adalah Kartu Huma Betang, inisiatif berbasis inklusi sosial yang bertujuan menjangkau kelompok masyarakat terpencil dengan layanan pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
“Implementasinya akan dimulai penuh pada tahun 2026. Saat ini kami sedang memfinalisasi regulasi dan teknis pelaksanaannya agar tepat guna,” tambah Agustiar.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas lintas lembaga dan tingkatan pemerintahan. Menurutnya, kemajuan pembangunan hanya dapat dicapai jika terjadi harmoni antara kebijakan nasional dan daerah, serta keterlibatan aktif dari masyarakat dan sektor swasta.
“Pembangunan Kalteng ke depan perlu mengedepankan kolaborasi menyeluruh, mulai dari pemerintah pusat hingga desa, untuk mendukung program strategis seperti Lumbung Pangan Nasional, MBG (Merah, Biru, Green), Koperasi Merah Putih, dan transformasi pendidikan berbasis digital,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, yang hadir secara daring sebagai narasumber, menegaskan bahwa RPJMD merupakan sarana realisasi visi politik kepala daerah terpilih yang harus diwujudkan secara nyata.
“RPJMD adalah komitmen politik sekaligus kontrak sosial antara kepala daerah dan rakyat. Jika tidak dijalankan sesuai rencana, akan berdampak pada kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain Dirjen Restuardy, narasumber lain yang hadir dalam forum ini adalah Tri Dewi Virgiyanti dari Kementerian PPN/Bappenas dan Purwanto dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Ketua TP-PKK Provinsi Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, anggota legislatif pusat dari daerah pemilihan Kalteng, para kepala daerah kabupaten/kota, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah dan tokoh masyarakat.
Musrenbang kali ini juga dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran fisik dan partisipasi virtual dari berbagai pihak guna memastikan keterlibatan luas dalam proses perencanaan. (nr/sekaltengcom)








