KOTAWARINGIN TIMUR – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan peluncuran layanan pusat pengaduan (call center) khusus untuk menerima laporan masyarakat terkait kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Plt. Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan mempercepat penanganan laporan dari warga, sekaligus memaksimalkan fungsi pengawasan dan perbaikan di lapangan.
“Warga bisa langsung menginformasikan lokasi dan jenis kerusakan lampu jalan. Begitu data diterima, tim teknis akan langsung dikerahkan ke lokasi tanpa harus menunggu proses administratif yang panjang,” ujarnya, Rabu, 21 Mei 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan ini akan diintegrasikan dengan unit reaksi cepat yang rutin melakukan patroli malam hari. Unit ini tidak hanya mendeteksi kerusakan secara proaktif, tetapi juga siap menangani perbaikan ringan di tempat.
Selain mempercepat respons, call center ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi efektif antara masyarakat dan petugas Dishub, terutama dalam mendukung program jangka panjang Sampit Terang. Program tersebut tidak hanya fokus pada pemasangan lampu jalan baru, tetapi juga pada perawatan serta pemeliharaan agar penerangan tetap optimal.
“Kami tidak ingin ada titik-titik gelap yang membahayakan pengguna jalan. Sistem pelaporan ini dirancang untuk mempercepat intervensi,” tambah Raihansyah.
Dishub menargetkan layanan pengaduan ini dapat mulai beroperasi dalam waktu dekat, dengan nomor resmi akan diumumkan melalui kanal informasi publik termasuk media sosial dan papan pengumuman di lingkungan kelurahan.
Dengan peluncuran call center ini, Dishub Kotim berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas penerangan jalan semakin tinggi, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua. (nr/sekaltengcom)








