PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II dan ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/5). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin.
Agenda rapat mencakup penyampaian Keputusan DPRD Kalteng mengenai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2024, serta penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Dalam pidatonya, Riska Agustin menyampaikan bahwa secara umum, DPRD Provinsi Kalteng menilai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat pada tahun 2024 telah berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD berkomitmen untuk terus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti rapat-rapat, kunjungan kerja, dan reses,” ujarnya.
Wakil Gubernur Edy Pratowo, yang membacakan pidato Gubernur H. Sugianto Sabran, menyambut baik dan menerima rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Rekomendasi ini menjadi bahan masukan strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, baik dalam penyusunan perencanaan, anggaran, maupun kebijakan strategis lainnya,” ungkap Edy Pratowo.
Lebih lanjut, Edy Pratowo mengapresiasi komitmen dan kerja keras DPRD dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Tengah. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalteng. (nr/sekaltengcom)








