Pasca Insiden Tambang di Kapuas, Pemprov Kalteng Dorong Penambangan Legal dan Berbasis Keselamatan

- Publisher

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT : Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway saat mengikuti rapat belum lama ini.(IST)

RAPAT : Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway saat mengikuti rapat belum lama ini.(IST)

PALANGKA RAYA – Tragedi longsor di lokasi tambang emas tradisional yang terjadi di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas pada akhir April 2025, yang menewaskan empat penambang, menggugah keprihatinan mendalam dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Insiden tersebut menjadi sorotan serius terkait praktik pertambangan tanpa izin dan minim aspek keselamatan kerja.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, menyampaikan belasungkawa sekaligus menekankan urgensi penertiban kegiatan pertambangan di wilayah Kalteng agar sesuai dengan aturan hukum dan standar keselamatan yang berlaku.

“Insiden ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak akan pentingnya tata kelola tambang yang mengedepankan legalitas dan keamanan. Kami sangat berduka dan berharap peristiwa serupa tidak terulang,” ujar Vent saat ditemui di kantornya, Jumat (2/5).

Menurutnya, masih banyak aktivitas pertambangan rakyat yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak memenuhi ketentuan teknis, yang pada akhirnya menimbulkan risiko tinggi, baik terhadap jiwa manusia maupun lingkungan hidup.

“Kegiatan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Setiap praktik pertambangan wajib menerapkan kaidah pertambangan yang baik, mulai dari standar operasional, keselamatan kerja, hingga pengelolaan dampak lingkungan,” tegas Vent.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha pertambangan tanpa izin resmi (tambang ilegal) merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang merugikan masyarakat dan ekosistem.

Terkait upaya solusi jangka panjang, Vent menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng terus mendorong legalisasi tambang rakyat melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Skema ini, menurutnya, merupakan bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sektor tambang.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar segera mengusulkan penetapan WPR di wilayahnya masing-masing. Namun hingga kini baru beberapa daerah yang mengirimkan dokumen usulan secara resmi,” jelasnya.

Penetapan WPR sendiri merupakan kewenangan Kementerian ESDM, sementara pemerintah daerah bertugas mengidentifikasi lokasi yang potensial dan memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi wilayah tambang rakyat.

Vent menambahkan bahwa WPR adalah wadah legal yang memungkinkan masyarakat melakukan penambangan secara aman, sesuai prosedur, dan memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai payung hukum.

“Kami berharap kabupaten/kota segera menindaklanjuti, karena ini langkah nyata menuju pertambangan yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB