PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi rapat bersama untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng tahun 2025-2029, menuju lima tahun ke depan pembangunan.
Hadir dalam agenda tersebut, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng. Selasa, 22 April 2025.
Leonard menyampaikan, saat ini RPJMD disusun terintegrasi dengan RPJMN 2025-2029. RPJMD Prov. Kalteng disusun dengan memperhatikan 17 Sasaran Pembangunan dan 45 Indikator Utama pada RPJMN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita juga sudah menyusun bagaimana 8 (delapan) Progam Hasil Terbaik Cepat dari Presiden dapat masuk dapat RPJMD kita. Selain itu, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) disusun secara simultan dengan RPJMD, sehingga operasional penyelenggaraan pemerintahan dari RPJMD akan termuat pada Renstra yang nantinya menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) maupun Rencana Kerja (Renja) tahunan,” papar Leonard.
Melalui forum ini Ia berharap dapat sinergis menyamakan persepsi legislatif bersama eksekutif menciptakan perencanaan pembangunan terukur ke depan.
Tambahnya, penyusunan RPJMD 2025-2029 sesuai Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2025-2029, “Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Menggatang Utus) Dengan Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat dan Berkah Menuju Indonesia Emas 2045,”.
“Dalam rapat ini kita ingin pastikan visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju dapat diwujudkan nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” singkat Leonard. (dcc/sekaltengcom)








