Sampaikan Pidato Gubernur, Katma: Pemprov Dukung Pengelolaan Pertambangan Mineral Dorong Perekonomian Masyarakat

- Publisher

Senin, 17 Maret 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekda Kalteng Katma dalam menyampaikan pidato Gubernur.(IST)

Plt. Sekda Kalteng Katma dalam menyampaikan pidato Gubernur.(IST)

Sampaikan Pidato Gubernur, Katma: Pemprov Dukung Pengelolaan Pertambangan Mineral Dorong Perekonomian Masyarakat

PALANGKA RAYA – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun menyampaikan pidato jawaban gubernur, atas pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menjelaskan, Pemandangan umum yang dimaksud atas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pengelolaan pertambangan mineral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda ini merupakan penyampaian jawaban Gubernur atas Pemandangan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng yang disampaikan pada Rapur ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025,” jelasnya. Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga :  Menteri Kehutanan Resmikan Nyaru Menteng, Kawasan Pelestarian Lingkungan Hutan dan Satwa Dilindungi

Melalui pidato Gubernur, Katma menyatakan Pemprov Kalteng sangat mendukung Pengelolaan Pertambangan yang bermanfaat bagi ekonomi dan sosial untuk masyarakat.

Pertambangan harus mempercepat oengem wilayah sekaligus mendorong perekonomian, pengusaha kecil dan menengah serta peningkatan industri pertambangan.

“Raperda ini dalam pasal-pasalnya, bertujuan pengelolaan pertambangan khususnya MBLB untuk kesejahteraan rakyat. Dari sisi pembangunan, ekonomi serta lapangan kerja,” ujar Katma.

Baca Juga :  Realisasi APBD Kalteng Keempat Terendah Nasional, Wamendagri: Identifikasi Kendala, Cek BUMD

Pemprov Kalteng berharap melalui raperda ini dapat membawa pengelolaan pertambangan lebih terarah, dengan membuka kesempatan yang sama bagi masyarakat dalam berusaha serta membawa perekonomian maju bagi masyarakat sekitar tambang.

“Ini sejalan dengan visi misi Gubernur, untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah melalui adanya peningkatan ekonomi masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitar”, tutupnya. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru