PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi, terus berupaya dalam mencegah stunting di Bumi Tambun Bungai ini.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng H. Aryawan resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu Hotel di Palangka Raya, Senin malam (24/2).
Dalam sambutannya, Aryawan menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, diatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk kegiatan pelayanan gizi dan pencegahan anak kerdil (stunting).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat harus berperan aktif dalam pembangunan desa, salah satunya adalah dengan intervensi stunting melalui konvergensi program yang melibatkan pelaku lintas sektor di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa,” kata Aryawan.
Dirinya menambahkan, kesadaran serta kualitas kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa sangat dibutuhkan sebagai pelaksana pembangunan yang langsung bersentuhan dengan sasaran.
“Fokus utama dari intervensi ini adalah pada rumah tangga yang berada dalam masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang merupakan periode kritis untuk pertumbuhan dan perkembangan anak,” ungkap Aryawan
Ia juga mengatakan pencegahan stunting di desa dilakukan oleh tenaga pendamping masyarakat dan Kader Pembangunan Manusia (KPM). KPM berperan penting dalam memantau dan melaporkan cakupan layanan kepada kelompok sasaran, seperti Ibu Hamil, Bayi, dan Balita.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terus memperkuat peran KPM sebagai ujung tombak pendampingan dalam penanggulangan stunting yang ada di Desa,” ujar Aryawan.
Dirinya juga berharap, KPM dapat memfasilitasi pelaksanaan integrasi program di tingkat desa dalam rangka pencegahan stunting.
“Semoga dengan komitmen bersama, angka stunting di Kalteng terus menurun, sehingga dapat mencapai target penurunan stunting pada tahun 2025 dan menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat dan kuat,” sampai Aryawan.
Sementara Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar Akhmad Suwandi dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membekali Kader Pembangunan Masyarakat terkait kebijakan program percepatan penurunan stunting di Kalteng serta penggunaan aplikasi e-HDW.
“Diharapkan setelah mengikuti kegiatan, para KPM dapat melaksanakan keseluruhan kegiatan yang ditugaskan dalam rangka pencegahan stunting di desa,” tandasnya.
Diinformasikan, kegiatan Peningkatan Kapasitas KPM Provinsi Kalteng Tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2025. Kegiatan ini diisi oleh narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalteng dan Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 80 orang, yang terdiri dari Kader Pembangunan Manusia yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. (nr/sekaltengcom)








