PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Joni Harta turut serta menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Sabtu malam (8/2).
Rapat tersebut membahas pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024 serta usul pengesahan pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta perwakilan partai pengusung di tingkat DPD/DPW Kalteng.
Joni Harta menyampaikan harapannya agar transisi kepemimpinan berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. serta menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan lingkungan di Provinsi Kalteng dalam rangka menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian alam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kita semua, dengan kepemimpinan baru nanti, kebijakan lingkungan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa mengabaikan kelestarian alam,” kata Joni Harta.
Menurutnya Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pergantian kepemimpinan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh proses administratif dan politik dalam pengesahan kepala daerah baru berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Kalteng terus berkembang dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup,” tutupnya.(nr/sekaltengcom)








