PALANGKA RAYA–Periode kedua Bulan Januari 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan menggelar Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (5/2).
Pada rapat perhitungan harga periode II bulan Januari 2025 berlaku untuk tanggal 16 s.d. 31 Januari 2025, telah ditetapkan harga Minyak Sawit (CPO) sebesar Rp13.628,93, untuk Inti Sawit (PK/Palm Kernel) sebesar Rp10.881,36, sedangkan indeks “K” menggunakan periode I yaitu 91,58 persen.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng H. Rizky Badjuri mengatakan, harga TBS Kalteng masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh Provinsi Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meskipun ada penurunan, namun secara umum harga TBS di Provinsi Kalteng masih lebih tinggi dari harga di provinsi tetangga kita Kalbar, Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berupaya untuk terus memperkuat sinergisitas dengan pelaku industri dan petani, agar menjaga stabilitas harga ini,” kata Rizky
Menurutnya dari hasil perhitungan yang telah dilakukan tim Pokja Penetapan Harga, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II bulan Januari 2025 pada semua umur tanaman adalah sebagai berikut: pada umur tanaman tiga tahun Rp 2.376,73, umur empat tahun Rp 2.593,86, umur lima tahun Rp 2.802,73, dan umur enam tahun Rp 2.884,34.
“Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp 2.942,23, pada umur delapan tahun Rpv3.071,27, untuk umur sembilan tahun Rp 3.152,62, dan pada umur 10 – 20 tahun Rp 3.250,65,” lanjut Rizky.
Dirinya menginformasikan pula, bahwa usai kegiatan rapat penetapan harga TBS, dilanjutkan dengan Sosialisasi Aspek Perpajakan Koperasi Plasma, yang sampaikan oleh narasumber Fitria Husnatarina dari Universitas Palangka Raya.
“Selain rapat penetapan harga TBS kita juga dilakukan sosialisasi aspek perpajakan koperasi plasma,” tutupnya.
Hadir dalam rapat tersebut dari GAPKI Kalteng, mewakili Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, Akademisi, serta dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se Kalteng. (nr/sekaltengcom)








