PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Kepala Bapperida Leonard S. Ampung mengungkapkan, kegiatan ini sebagai tahapan penyusunan RKPD Tahun 2026. Pada 13 Januari 2025 lalu telah dilaksanakan Koordinasi RKPD Kabupaten/Kota.
“Nantinya hasil konsultasi publik ini menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah,” ujar Leonard di Aula Bapperida Kalteng. Kamis, 6 Februari 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, tujuan forum ini untuk menghimpun aspirasi dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan perihal isu strategis, prioritas pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kita harapkan bahwa perencanaan benar-benar terlaksana dengan baik, yang selanjutnya RKPD Provinsi Kalimantan Tengah 2026 akan disempurnakan dan dibahas pada Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026,” tutur Leonard.
Adapun RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, ke dalam dokumen tahunan dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai pedoman penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Rencana pembangunan ini ditekankan oleh visi presiden dalam Asta Cita pada delapan Prioritas Nasional RPJMN, dengan sasaran pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, pengapusan kemiskinan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya melalui program makan bergizi dan pengembangan wilayah.
Leonard menambahkan, Visi dan misi (RPJPD) Kalimantan Tengah 2025-2045 menjadi acuan bagi Kepala Daerah dalam menentukan visi misi dan janji politik kepala daerah terpilih ke dalam dokumen RPJMD Provinsi, yang juga jadi pedoman menyusun dokumen RKPD 2026 (dengan tetap memperhatikan RPJMD 2021-2026).
“Melalui Asta Cita, Prioritas Nasional, dan Program Strategis Presiden, menjadi dasar penyusunan Dokumen RKP Tahun 2026. Untuk selanjutnya, Prioritas Nasional di dalam RKP 2026 menjadi pedoman penyusunan RKPD Provinsi 2026,” tambahnya.
Turut hadir Asisten Ekbang Sri Widanarni, mewakili Plt. Sekda Kalteng mengimbau agar penyusunan RKPD ini sinergis antar sektor dan wilayah dengan satu tujuan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan RKPD 2026 ini diharapkan menjawab tantangan pembangunan daerah, memperkuat daya saing ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan,” harapnya. (dcc/sekaltengcom)








