PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melaksanakan rapat dengan Unsur Forkopimda dan Pemerintah kabupaten kota, untuk penanganan rusaknya jalan dan lalu lintas Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, di Aula Jayang Tingang, Kamis, 30 Januari 2025.
Jalan Bukit Liti – Bawan mengalami enam titik kerusakan dengan total kerusakan 2,868 KM, dan kerusakan jalan Bawan – Kuala Kurun terdapat di empat titik dengan total kerusakan 4,855 KM.
Ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun merupakan akses utama masyarakat dari Kabupaten Gunung Mas menuju Kota Palangka Raya, dan sebaliknya. Kerusakan itu disebabkan kendaraan angkutan batubara, kayu, dan CPO yang melebihi kapasitas atau tonase yang melalui jalan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur memberikan arahan agar angkutan batu bara tidak melewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Begitu juga angkutan kayu saya minta di-stop untuk lewat jalur Provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton dilarang lewat, ketentuannya nanti sedang kita siapkan,” tegas Gubernur.
Upaya ini menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Gubernur juga mengingatkan bahwa perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat, yang dapat berperan mendukung pembangunan.
“Sektor usaha juga harus berkembang dengan baik, perlu kebersamaan dan saling dukung dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” jelas Sugianto Sabran.
Tambahnya, perlu memupuk rasa tanggung jawab bersama dalam memelihara infrastruktur jalan. Berapapun besar anggaran yang diberikan untuk perbaikan, jika masih kurang kesadaran menjaga dan kurang menaati aturan, akan sia-sia.
“Pentingnya rasa tanggung jawab sebagai kecintaan kita terhadap daerah dan pembangunan. Untuk ruas jalan di Gunung Mas, kita harapkan bisa menjadi jalur umum yang bisa digunakan oleh masyarakat, dan tidak digunakan oleh perusahaan-perusahaan tambang dan lain-lain. Karena masyarakat membutuhkan jalan tersebut agar angkutan orang dan barang bisa bergerak cepat,” tuturnya.
Sementara itu Wagub Kalteng Edy Pratowo turut mengimbau bahwa Perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak hanya bisa dilakukan oleh Pemprov Kalteng saja, tetapi kerja sama dengan unsur Forkopimda Kabupaten dan juga Pemerintah Kabupaten terkait. “Kita harus saling berkoordinasi agar permasalahan tersebut bisa kita atasi bersama-sama,” imbaunya. (dcc/sekaltengcom)








