PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Edy Pratowo hadir secara virtual pada Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dari di ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (22/1).
Dalam sambutannya Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, SPI merupakan sebuah ukuran upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Kementarian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/P/D), untuk mengukur integritasnya yang mana hasilnya sudah ditentukan.
“Instrumen SPI ini harapkan bisa memotret semua aktivitas dan kegiatan perkantoran, kelembagaan yang dikaitkan dengan masalah integritas dan penilaiannya dilihat tidak hanya dari sudut pandang internal saja”, ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setyo menjelaskan bahwa SPI adalah survei untuk mengukur tingkat/resiko disuatu instansi berdasarkan perspektif responden internal, eksternal dan eksper. Selain itu, sebagai tolok ukur KPK dalam mendorong upaya perbaikan sistem dan pencegahan korupsi K/L/P/D.
“Kenapa harus SPI, karena potret utuh integritas organisasi, dalam kacamata pengguna layanan/mitra kerja dan pegawai maupun pakar,” jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, berdasarkan persentase indeks SPI 2024, bahwa pada tingkat Pemerintah Provinsi hampir 82 persen statusnya rentan dan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota 67 persen juga berstatus masih retan. dan terdapat hanya tiga provinsi dan enam kabupaten/kota yang terjaga.
Sementara itu, usai mengikuti acara Launching tersebut, Wagub Kalteng Edy Pratowo dalam wawancaranya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut positif, hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2024 yang telah dilakukan oleh KPK RI.
“Kita menyambut positif hasil SPI yang telah di Launching KPK tersebut, dimana hasil SPI supaya menjadi koreksi bagi kita, untuk melakukan pengawasan dengan baik terhadap delapan area rawan korupsi” kata Edy Pratowo.
Menurutnya, SPI dapat dibenahi dengan baik terutama yang menyangkut organisasi atau bidang-bidang pelayanan, seperti PTSP, Samsat, dan Rumah Sakit. Hal itu sangat penting supaya masyarakat bisa mendapatkan tingkat kepuasan dan kepercayaan yang tinggi.
“Karena SPI ini penilaiannya bukan hanya dari internal, tetapi juga pendapat dari eksternal yaitu dari masyarakat yang memberikan pendapat dan komentar tentang bagaimana layanan pada sebuah organisasi yang menyangkut pelayanan baik atau tidak,” Ucap Edy.
Selanjutnya ia juga menegaskan, bahwa walaupun Provinsi Kalteng ada peningkatan dari 65.99 ke 67.76 namun tetap harus ditingkatkan.
“Dengan posisi saat ini, kita harus bisa untuk mengejar pada zona yang aman, sampai ke 76 atau 77,” tutupnya.
Diinfomasikan bahwa, hasil SPI tahun 2024 tingkat integritas untuk Provinsi Kalteng 67.76, sedangkan untuk Kabupaten/Kota yaitu, Pemkab Kobar 72.18, Pemkab Kotim 69.37, Pemkab Kapuas 66.48, Pemkab Barsel 66.01, Pemkab Barut 74.09, Pemkab Sukamara 75.11, Pemkab Lamandau 77.31, Pemkab Seruyan 71.50, Pemkab Katingan 74.62, Pemkab Pulang Pisau 70.82, Pemkab Gumas 71.84, Pemkab Bartim 67.78, Pemkab Mura 71.14, dan Pemkot Palangka Raya 71.95.
Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut Plt. Sekretaris Daerah M. Katma F. Dirun, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro PBJ, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng. (nr/sekaltengcom)








