Mendagri Imbau Tenaga Honorer Instansi Pemda Ikut PPPK: Jangan Rekrut Honorer Baru

- Publisher

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.(IST)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.(IST)

PALANGKA RAYA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pimpin Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual, ia mengevaluasi dan memberi arahan bagi beberapa daerah terkait tenaga honorer.

“Sudah ada komunikasi yang kita lakukan dengan kepala daerah, kecenderungan tenaga honorer ini diangkat yang ga ada skill, tetapi lebih ke timses atau keluarga atau titipan dari petinggi-petinggi, sehingga akhirnya mereka tidak punya skill apapun dan itu menjadi beban APBD,” ungkapnya. Rabu, 8 Januari 2025.

Tito menambahkan, mengacu undang-undang tentang APBD, belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran. Tito mengatakan ada beberapa daerah yang belanja pegawainya melebihi 30 persen, sehingga membebani APBD.

Untuk mencegah hal tersebut, Tito mengimbau agar tiap daerah kembali menata Tenaga Non ASN dengan mendaftarkan ke tes PPPK.

“Mumpung Tes PPPK tahap II masih berlangsung sampai dengan 15 Januari 2024, segera daftarkan tenaga honorer yang belum didaftarkan,” imbaunya.

Tito juga menegaskan agar kepala daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer yang baru, karena mengacu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

“Untuk itu dilarang merekrut tenaga honorer lagi, jika melanggar akan ada sanksinya,” tegasnya.

Sementara itu di Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana hadir menyimak rapat tersebut di ruang rapat Bajakah.

Lisda mengatakan saat ini Provinsi Kalimantan Tengah sudah mengajukan formasi sesuai dengan data tenaga honorer yang ada.

Baca Juga :  Menunggu Konsep, Disbudpar Kalteng Koordinasikan Tim Kesenian Meriahkan HUT RI Ke-79

“Tahap 1 pun kita sudah meminimalisir, kemudian hasil tes seleksi tahap 1 pun sudah kita umumkan, walaupun ada kurang lebih yang untuk R3 teknis 198 orang, guru 1 orang dan nakes 1 orang,” ungkapnya.

Kata Lisda, bagi tenaga honorer dengan status R3 akan dioptimalisasi kembali pada tahapan formasi yang telah diusulkan.

“Untuk pemenuhan kebutuhannya nanti berdasarkan kebutuhan di masing-masing Pemerintah Provinsi, sebagaimana arahan Mendagri, Menpan RB, maupun Kepala BKN,” ungkapnya.

Pemprov Kalteng sudah menindaklanjuti sebagaimana ketentuan dari Pemerintah Pusat, Lisda berharap proses tahapan PPPK ini dapat terlaksana dengan baik.

“Mudah-mudahan di tahap kedua ini pun sebagaimana ketentuan dalam proses formasi yang dibuka oleh BKN ini, bisa kita selesaikan sampai tahap terakhir nanti,” tutupnya.

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru