Gubernur Kalteng Telah Tetapkan UM dan UMS di Wilayahnya

- Publisher

Senin, 23 Desember 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran. (IST)

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran. (IST)

PALANGKA RAYA  – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan Upah Minimum (UM) Kabupaten/Kota serta Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota Tahun 2025. Penetapan itu Surat Ketetapan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/578/2024 tanggal 16 Desember 2024.

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Sri Widanarni, menyebutkan, penetapan ini telah sesuai pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16/2024.

“Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Sri, saat berada di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu, 21 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kenaikan ini berlaku baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Sebagai contoh, UM Kota Palangka Raya ditetapkan sebesar Rp3.525.154,26 untuk tahun 2025.

Berikut UMK Kabupaten lainnya, Kabupaten Pulang Pisau Rp 3.481.226,00, Kabupaten Kapuas Rp 3.473.710,50, Kabupaten Katingan Rp 3.561.258,83, Kabupaten Seruyan Rp 3.870.690,32, Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 3.559.112,85, Kabupaten Kotawaringin Barat Rp 3.700.658,81, Kabupaten Lamandau Rp 3.781.317,00, Kabupaten Sukamara Rp 3.716.340,00, Kabupaten Gunung Mas Rp 3.544.506,38, Kabupaten Barito Selatan Rp 3.829.097,81, Kabupaten Timur Rp 3.498.701,00, Kabupaten Barito Utara Rp 3.900.362,43, Kabupaten Murung Raya Rp 3.793.932,00.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Kalteng dalam Pisah Sambut Kajati

Dijelaskannya pula, pada sektor-sektor tertentu juga ada perbedaan sesuai karakteristik khusus yang dimiliki sehingga UMS lebih tinggi.

UMS dengan Karakteristik khusus ini misalnya, Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan di sektor ini Kabupaten Seruyan memiliki UMS Rp 3.879.000,00 untuk Sub Sektor Perkebunan Kelapa Sawit.

Sedangkan di Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki UMS Rp 3.735.815,00 untuk Sub Sektor Pemanfaatan Kayu.

Kemudian untuk Sektor pertambangan dan Penggalian UMS di Barito Utara mencapai Rp 3.903.092,68. Sedangkan sektor Industri Pengolahan di Kabupaten Seruyan dengan UMS Rp 3.879.000,00.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Ikut Tanam Padi Serentak bersama Presiden, Kalteng Targetkan 100 ribu Hektare Tahun 2025

“Kita harapkan kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kalteng serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berkomitmen memastikan implementasi kenaikan ini berjalan adil di seluruh wilayah Kalteng,” kata Sri.

Perusahaan wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalteng ini. Pelaku usha mikro dan kecil mendapat pengecualian. Namun demikian perusahaan yang mempunyai level lebih besar harus menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

“Kami ingatkan perusahaan yang melanggar ketetapan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Kami akan terus memantau pelaksanannya untuk memastikan hak pekerja terpenuhi,” tandasnya.

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB