Pemprov Kalteng Gali Potensi Retribusi Daerah Optimalkan PAD

- Publisher

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuas Elko dalam rapat Optimalisasi Retribusi Daerah di Aula Eka Hapakat.(IST)

Yuas Elko dalam rapat Optimalisasi Retribusi Daerah di Aula Eka Hapakat.(IST)

PALANGKA RAYA – Dalam rangka mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, Pemprov Kalteng melalui Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko pimpin rapat a dan sosialisasi retribusi daerah. Jumat, 20 Desember 2024.

Dijelaskan dalam pengantarnya, kegiatan ini merupakan penerapan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Nomor 8 Tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut dari Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Yuas menyebut, saat ini perlu digali potensi pendapatan daerah melalui tiga jenis retribusi yakni Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Usaha dan Perizinan Tertentu. Tercatat per tanggal 13 Desember 2024, capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.283.023.779.810,- dengan persentase 102,62% dari target perubahan tahun 2024.

“Penting bagi kita untuk menggali-menggali potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah”, ucapnya di Aula Eka Hapakat.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Alfian Ahmad Akbar menguraikan, Retribusi Jasa Umum meliputi pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir di tepi jalan umum, pelayanan pasar dan pengendalian lalu lintas.

Sedangkan Retribusi Perizinan Tertentu meliputi persetujuan bangunan gedung, penggunaan tenaga kerja asing serta pengelolaan pertambangan rakyat.

Baca Juga :  Inspektur Daerah Kalteng Siap Jalankan Aksi Stranas PK 2025-2026

Kemudian yang meliputi Retribusi Jasa Usaha yaitu penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan, penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi, dan hasil hutan, penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan.

“Kemudian penyediaan tempat penginapan atau pesanggrahan atau vila, pelayanan rumah pemotongan hewan ternak, jasa kepelabuhanan; pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, serta pemanfaatan aset daerah yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB