Badan Kesbangpol Kalteng Gelar Sosialisasi Pencegahan Ekstrimisme, Terorisme, dan Penyalahgunaan Narkoba

- Publisher

Senin, 2 Desember 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Ekstremisasi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba yang dibuka oleh Plt Sekda Kalteng Katma F. Dirun, turut hadir Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, JFT dan Pelaksana Badan Kesbangpol Prov Kalteng, serta perwakilan TP PKK Prov Kalteng, DWP Prov Kalteng, dan Organisasi Keagamaan Prov Kalteng, Senin 2 Desember 2024

Foto bersama Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Ekstremisasi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba yang dibuka oleh Plt Sekda Kalteng Katma F. Dirun, turut hadir Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, JFT dan Pelaksana Badan Kesbangpol Prov Kalteng, serta perwakilan TP PKK Prov Kalteng, DWP Prov Kalteng, dan Organisasi Keagamaan Prov Kalteng, Senin 2 Desember 2024

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Senin (2/12/2024) di Meeting Room Aurila Hotel, Jalan Adonis Samad Palangka Raya.

Kegiatan yang dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng M Katma . Dirun. Dalam sambutan dikatakannya, ekstremisme yang berujung pada terorisme adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat.

Menurutnya, sebagai salah satu strategi untuk merespon permasalahan terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, telah ditegaskan oleh Presiden RI dengan menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 – 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RAN PE tersebut berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, untuk meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme. Saya tegaskan pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi Pemerintah Daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam menangkal ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” katanya.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Mekar Mulya, Bupati Rizky Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kondusivitas Daerah

Katma mengingatkan peran penting keluarga, dikatakannya, sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki peran vital sebagai benteng pertama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Seiring berkembangnya zaman, di era globalisasi ini pengaruh negatif semakin mudah masuk ke dalam kehidupan kita, termasuk peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari dalam keluarga dengan cara komunikasi yang baik, edukasi sejak dini, teladan yang baik, membangun aktivitas positif dan mengawasi perubahan perilaku anak,” tuturnya.

Karena itu, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dan juga bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Kemajuan Olahraga di Daerah Gubernur Kalteng Kunjungi Sport Center Hanau

“Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondisi lingkungan terlebih lagi ketertiban dan keamanan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang telah dilaksanakan,” tandasnya

Sementara itu di kegiatan yang sama Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Edy Yusuf menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan ekstremisme yang mengarah pada terorisme di lingkungan masyarakat, serta meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Turut hadir Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, JFT dan Pelaksana Badan Kesbangpol Prov Kalteng, serta perwakilan TP PKK Prov Kalteng, DWP Prov Kalteng, dan Organisasi Keagamaan Prov Kalteng.

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru