PALANGKA RAYA – Bertempat di ruang rapat Paripurna, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan tahun 2024 – 2029. Selasa, 26 November 2024.
Adapun sebagai Ketua DPRD yakni Arton S. Dohong, denan Wakil Ketua I DPRD Riska Agustin, Muhammad Ansyari sebagai Wakil Ketua II dan H.Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua III.
Agenda ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, menyampaikan pidato tertulis Gubernur menyambut dilantiknya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) beserta jajaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Edy Pratowo mengatakan, jajaran DPRD Kalteng diharapkan melaksanakan tanggungjawabnya dengan setulus hati, berpegang pada pertolongan Tuhan serta pilar-pilar bangsa.
“Senantiasa meminta petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta berpegang pada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Tuturnya, DPRD harus menjadi institusi yang menyuarakan suara rakyat sesuai amanat Silaturahmi ke-4 Pancasila, dan menampung aspirasi masyarakat yang kian berkembang.
“Institusi DPRD, menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal. Kita menyadari masih sering dikritik dari kiri dan kanan, untuk itu DPRD hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara rakyat,” tuturnya.
Terakhir ia menegaskan, agar DPRD Kalteng menguatkan fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran, untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang lebih baik.
Sementara ini, Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong menyebutkan beberapa agenda prioritas yang harus segera diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 ini.
“Agenda tersebut yaitu Pembahasan dan Penerapan APBD Tahun Anggaran 2025 yang merupakan program kerja Pemprov Kalteng dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kalteng,” sebutnya.
Sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang baru, Arton menyampaikan apresiasi dan berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai perundang-undangan.
“Saya atas nama pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang baru dilantik menyampaikan terima kasih kepada partai politik yang menugaskan kami, Gubernur Kalteng, Mendagri RI, rekan-rekan Anggota DPRD Prov. Kalteng, sehingga proses penetapan DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan tahun 2024 – 2029 berjalan lancar sesuai perundang-undangan”, ungkap Arton.








