NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengurangi risiko sosial ekonomi yang dapat menimpa para pekerja, terutama di sektor informal.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan bahwa kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah nyata untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja.
Menurutnya, pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko kematian, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan finansial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat dapat bekerja dengan rasa aman dan lebih produktif,” ujar Rizky, Jumat (5/6/2026)
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani, pedagang, buruh, nelayan hingga pekerja mandiri lainnya, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ayo masyarakat Lamandau, daftar BPJS Ketenagakerjaan. Kerja keras, bebas cemas, masyarakat sejahtera,” ajaknya.
Bupati menjelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tetapi juga memberikan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dimanfaatkan sebagai perlindungan finansial di masa depan.
Ia mengakui masih banyak pekerja di sektor informal yang belum memperoleh akses terhadap jaminan sosial. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lamandau terus menggencarkan sosialisasi hingga ke desa-desa agar masyarakat memahami manfaat program sekaligus kemudahan proses pendaftarannya.
Selain edukasi, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan regulasi dan anggaran guna mempercepat proses pendataan serta pendaftaran pekerja rentan agar bantuan perlindungan tepat sasaran.
Rizky berharap angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau terus meningkat sepanjang tahun ini. Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kecil pula potensi munculnya kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja maupun meninggalnya pencari nafkah utama dalam keluarga.
“Perlindungan ketenagakerjaan adalah investasi sosial bagi masa depan masyarakat. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami optimistis visi Lamandau yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing dapat terwujud,” tegasnya.(nr)








