Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

- Publisher

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DISEPAKATI : Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, saat menyerahkan nota kesepakatan kepada ketua DPRD Lamandau Herianto, didampingi Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, dan Wakil Ketua I dan II DPRD Lamandau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamandau, Rabu (16/9/2026).

DISEPAKATI : Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, saat menyerahkan nota kesepakatan kepada ketua DPRD Lamandau Herianto, didampingi Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, dan Wakil Ketua I dan II DPRD Lamandau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamandau, Rabu (16/9/2026).

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama DPRD Kabupaten Lamandau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dan pimpinan DPRD Lamandau pada Rabu (16/9/2026).

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang dilakukan secara menyeluruh antara legislatif dan eksekutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan meliputi rapat DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, hingga rapat gabungan antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

“Rancangan peraturan daerah tersebut sudah melalui mekanisme pembahasan yang telah diatur oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rizky dalam pidato penutupnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Lamandau yang telah bersama-sama membahas perubahan APBD 2026 hingga mencapai titik kesepakatan.

Baca Juga :  Dorong Inovasi Pendidikan Agama, Dinas Pendidikan Kotim Bekali Guru PAI dengan Pelatihan Deep Learning

Menurut Rizky, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat. Terutama dalam memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penetapan APBD. Sebab, selain berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan program pemerintah daerah, ketepatan waktu juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam proses penyusunan APBD senantiasa dipantau oleh pemerintah pusat. Karena itu, ketepatan waktu penetapan APBD merupakan salah satu indikator pemerintah daerah dalam memperoleh dana insentif fiskal,” tegasnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Lamandau 2026 ditetapkan sebesar Rp827.033.319.599.

Sedangkan belanja daerah mencapai Rp881.483.519.913. Dengan komposisi tersebut, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp54.450.200.313,68.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tinjau Pelabuhan Sampit, Pastikan Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Besaran anggaran tersebut diarahkan untuk menopang sejumlah agenda prioritas pembangunan daerah. Fokusnya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, perlindungan lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Rizky menegaskan, perubahan APBD tidak boleh dimaknai sebatas penyesuaian angka pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Lebih dari itu, dokumen anggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Penganggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di tingkat daerah telah rampung. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(nr).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Minggu, 13 September 2026 - 19:43 WIB

Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga

Berita Terbaru