PALANGKA RAYA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki tahapan lanjutan. Seluruh fraksi di DPRD Kalimantan Tengah menyatakan menerima dokumen tersebut untuk dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Rapat Paripurna, Jumat (26/6/2026).
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Agenda rapat berisi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Seluruh fraksi pendukung, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN, menyampaikan pandangan umum sekaligus menyetujui Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemerintah daerah. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian regulasi sesuai mekanisme yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan substansi Raperda.
“Kami mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi. Masukan tersebut menjadi bagian penting untuk menyempurnakan Raperda sehingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut. Prestasi tersebut dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan sesuai ketentuan.
Linae menegaskan, capaian opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan buah dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin berkualitas.
“Opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Pemprov Kalteng selanjutnya akan menyiapkan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi sebagai tahapan berikutnya dalam pembahasan Raperda. Pemerintah berharap sinergi yang telah terjalin dengan DPRD dapat mempercepat penyelesaian pembahasan sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disahkan tepat waktu sekaligus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah di masa mendatang.(nr)








