Bupati Lamandau Kawal Hak Plasma 81 Hektare Warga Batu Kotam, Desak Penyelesaian Tuntas

- Publisher

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT : Bupati Rizky Aditya Putra saat menghadiri rapat pembahasan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Senin (15/6/2026).

RAPAT : Bupati Rizky Aditya Putra saat menghadiri rapat pembahasan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Senin (15/6/2026).

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mengupayakan penyelesaian persoalan kebun plasma seluas 81 hektare yang menjadi hak masyarakat Desa Batu Kotam. Komitmen tersebut ditegaskan melalui rapat pembahasan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Senin (15/6/2026).

Rapat yang difasilitasi Bagian Ekonomi Setda Lamandau itu dipimpin langsung Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dan dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan beserta pihak terkait.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mencari solusi atas sengketa hak plasma yang telah diperjuangkan masyarakat Desa Batu Kotam selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah menegaskan akan terus hadir mengawal proses penyelesaiannya hingga hak masyarakat benar-benar terpenuhi.

Bupati Rizky Aditya Putra menegaskan, Pemkab Lamandau tidak akan membiarkan masyarakat dirugikan. Menurutnya, seluruh hak warga harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Lamandau akan terus mendampingi dan mengawal apa yang menjadi kehendak masyarakat Desa Batu Kotam sampai persoalan ini selesai. Hak-hak masyarakat harus dipenuhi dan tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  DPMPTSP Kalteng Gaungkan Potensi Investasi, UMKM, dan Wisata Daerah di ITTIE 2025 Yogyakarta

Permasalahan tersebut bermula dari belum tuntasnya penetapan batas wilayah antara Desa Batu Kotam dan Desa Guci pada masa lalu. Akibatnya, masyarakat Desa Guci lebih dahulu menerima manfaat kebun plasma setiap bulan, sedangkan warga Desa Batu Kotam belum memperoleh hak serupa.

Setelah penegasan batas desa resmi diselesaikan, masyarakat Desa Batu Kotam meminta agar hak mereka atas kebun plasma seluas 81 hektare segera direalisasikan. Warga juga menuntut pengakuan terhadap porsi 20 persen kebun yang berada di wilayah potensi desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat itu, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta perhitungan hak plasma 81 hektare dilakukan dengan skema yang sama seperti yang diterapkan kepada Desa Guci untuk periode Januari 2018 hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Menkop Ferry dan JAM Intelijen Reda Disematkan Gelar Kehormatan Adat Dayak di Kalteng

Kedua, warga mendesak PT Menthobi Makmur Lestari segera mengeluarkan keputusan resmi terkait status dan perhitungan hak plasma masyarakat Desa Batu Kotam.

Ketiga, masyarakat meminta agar segera dijadwalkan rapat lanjutan bersama jajaran manajemen pusat PT Menthobi Makmur Lestari guna menghasilkan keputusan yang memiliki kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Pemkab Lamandau berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah sehingga persoalan plasma 81 hektare dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat tersebut menjadi pijakan awal dalam mempercepat penyelesaian sengketa plasma sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk memastikan hak masyarakat terlindungi dan manfaat kebun plasma benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak.(nr)

Berita Terkait

Abdul Hamid Sampaikan LPJ APBD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pertahankan Rekor 13 Kali WTP
Kapolda Cup 2026 Jadi Ajang Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat Lewat Catur
Gubernur Agustiar Reshuffle Pejabat Eselon II, Tegaskan ASN Bukan Bos Rakyat tapi Pelayan Masyarakat
Lepas Kafilah MTQ KORPRI VIII, Bupati Lamandau Targetkan Prestasi dan Jaga Nama Baik Daerah
Bupati Lamandau Minta Media Kawal Mutu Pelayanan RSUD Pascaaakreditasi
Lamandau Promosikan Komoditas Unggulan di PENAS XVII, Bidik Jejaring Nasional dan Inovasi Pertanian
Pawai Gema Hijriah Meriahkan 1 Muharam di Lamandau, Bupati Ajak Warga Maknai Hijrah sebagai Perubahan Diri
Bundaran Rusa Jadi Pusat Euforia Piala Dunia 2026, Pemkab Lamandau Gelar Nobar untuk Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Abdul Hamid Sampaikan LPJ APBD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pertahankan Rekor 13 Kali WTP

Senin, 22 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kapolda Cup 2026 Jadi Ajang Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat Lewat Catur

Senin, 22 Juni 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Agustiar Reshuffle Pejabat Eselon II, Tegaskan ASN Bukan Bos Rakyat tapi Pelayan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:50 WIB

Lepas Kafilah MTQ KORPRI VIII, Bupati Lamandau Targetkan Prestasi dan Jaga Nama Baik Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:47 WIB

Bupati Lamandau Minta Media Kawal Mutu Pelayanan RSUD Pascaaakreditasi

Berita Terbaru