KOTAWARINGIN TIMUR – Rencana penunjukan kepala sekolah perintis mulai menjadi perbincangan di berbagai daerah. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memilih bersikap hati-hati dan tidak gegabah sebelum ada payung hukum yang sah.
“Kami belum menerima rujukan tertulis. Kami sudah sempat berkonsultasi dengan Kabupaten Katingan yang kabarnya lebih dulu menjalankan, tetapi hingga kini belum ada surat resmi sebagai dasar pelaksanaan,” ungkap Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Senin, (16/6/2025).
Ia menegaskan, hingga saat ini belum dilakukan seleksi ataupun penunjukan kepala sekolah perintis di Kotim karena regulasi yang menjadi landasan belum diterbitkan. Menurutnya, kehati-hatian sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika nanti sudah ada surat atau instruksi tertulis, barulah kami bisa memulai penyusunan langkah teknis dan menyeleksi kandidat yang layak menjadi kepala sekolah perintis,” jelasnya.
Sikap ini, kata Irfansyah, mencerminkan komitmen Disdik Kotim untuk mengedepankan ketepatan kebijakan, bukan sekadar mengikuti tren atau tekanan informal dari daerah lain.
“Kami terus memantau perkembangan, tetapi memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Prinsipnya harus jelas, terarah, dan berbasis aturan,” tegasnya.(nr)








