PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Maskur mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Asistensi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (11/03).
Plh. Asisten Pemkesra Maskur saat membacakan sambutan tertulis Plt. Sekda Provinsi Kalteng menyampaikan penyusunan LPPD setiap tahun dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan.
“Nantinya melalui laporan inilah pemerintah pusat akan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya dan sebagaimana bahan pertimbangan dalam memberikan Dana Insentif Daerah (DID),” kata Maskur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan kegiatan rapat atau kegiatan serupa terkait penyusunan LPPD selalu dilaksanakan setiap tahun, agar hasil laporan yang disusun Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan atau pedoman yang ada dan meningkatkan nilai bagi Pemprov Kalteng,” ucap Maskur.
Dirinya berharap kepada semua peserta secara khusus kepada seluruh tim penyusun LPPD provinsi agar kegiatan rapat dan asistensi IKK LPPD ini benar-benar diikuti dengan fokus dan serius agar tidak terdapat kesalahan yang berulang dalam penyajian data-data capaian IKK LPPD.
Sementara, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Andi Bataralifu saat menghadiri rakor secara daring mengatakan muatan LPPD adalah meliputi Perencanaan Pembangunan Daerah yakni permasalahan strategis, Visi Misi Kepala Daerah, Pemerintah Daerah dan program pembangunan berdasarkan RPJMD.
“Capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan capaian akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah,” sampainya
Selain itu juga capaian kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan (TP) yang terdiri dari capaian kinerja pelaksanaan TP yang diterima Provinsi dari Pemerintah Pusat dan capaian kinerja pelaksanaan TP yang diterima kabupaten/ kota dari Provinsi.
“Dan laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terdiri dari hasil Penerapan SPM, kendala Penerapan SPM dan ketersediaan Alokasi Anggaran Penerapan SPM,” tutupnya.
Turut hadir Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng John Lis Berger serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng terkait, Narasumber dari subdit wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen OTDA Kemendagri serta Tim Penyusunan dan Tim Reviu LPPD Provinsi Kalteng. (nr/sekaltengcom)








