PALANGKA RAYA –Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Ruang Rapat Bajakah Induk, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/02).
Rakor berlangsung secara virtual dihadiri Pj Bupati dan Wali Kota se-Kalteng beserta jajarannya dari tempat masing-masing dan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Suharno.
Dalam sambutannya Plh. Sahli Pemkumpol Suharno menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalteng mendukung terlaksananya Pelaksanaan Pengawasan Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se Provinsi Kalteng sudah diselenggarakan sehingga masing-masing perangkat daerah bisa membuat strategi seperti apa kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 yang mana paling tidak akan mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya akan bermasalah di kemudian hari dengan meminimalisir sedemikian mungkin,” kata Suharno.
Dirinya mengatakan Keuntungan dari entry meeting ini membuat semakin tahu akan aturan-aturan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2025.
“Kami juga meminta agar setiap Perangkat Daerah di Pemprov Kalteng dan Kepala Daerah di kabupaten/kota agar dapat menindaklanjuti langkah-langkah yang diperlukan oleh Perwakilan BPKP Kalteng,” ujar
Sementara Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Ilham Nurhidayat menyampaikan bahwa kualitas perencanaan dan penganggaran merupakan kunci penyelenggaraan pembangunan daerah yang efektif. Fokus evaluasi perencanaan dan penganggaran tidak hanya mengidentifikasi berapa nilai rupiah alokasi anggaran yang berpotensi tidak efektif dan tidak efisien. Namun juga memetakan pola permasalahan dan hambatan yang dihadapi pemda dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah Tahun 2025 difokuskan pada lima sektor, yaitu pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan prevalensi stunting dan UMKM,” ujar Ilham
pihaknya juga berharap kepada pemda untuk peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran dengan mengalokasikan anggaran berbasis kebutuhan daerah yang riil dalam mendukung pencapaian target pembangunan, mampu mengidentifikasi dan memetakan intervensi/program/kegiatan/belanja yang dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan pembangunan sektoral.
“Selain itu dapat meminimalisir silo dan ego sektoral perangkat daerah dan pola kerja sama dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan semakin jelas dan lebih akuntabel,” tutupnya. (nr/sekaltengcom)








