Sahli Gubernur Herson B Aden Pimpin Rakor Penataan Ruang, Dorong Percepatan Revisi RTRWP Kalteng

- Publisher

Selasa, 15 April 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT KOORDINASI : Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B. Aden saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Kalteng pada Selasa (15/4).(IST)

RAPAT KOORDINASI : Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B. Aden saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Kalteng pada Selasa (15/4).(IST)

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden, memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalteng pada Selasa (15/4). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, lantai II Kantor Gubernur Kalteng, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.

Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas perkembangan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah tahun 2015–2035, termasuk pembahasan rencana aksi pasca-pertemuan lintas sektor yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam sambutannya, Herson mengungkapkan bahwa proses penyesuaian tata ruang merupakan tugas yang rumit dan memerlukan keterlibatan banyak pihak. Ia menyoroti pentingnya kelengkapan dokumen pendukung seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta analisis tematik lainnya sebagai syarat utama dalam proses legalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Revisi tata ruang bukan sekadar soal mengganti peta, tetapi menyangkut banyak aspek – lingkungan, sosial, hingga kepastian hukum. Bahkan satu perubahan kecil dalam unit lahan bisa berdampak besar pada berbagai sektor,” ujar Herson.

Baca Juga :  KIM Bintang Jaya Itah Sapu Bersih Gelar Juara Umum KIMFest 2025, Harumkan Nama Kalteng di Tingkat Nasional

Lebih lanjut, Herson menekankan urgensi penyelesaian revisi RTRWP agar dapat memberikan kejelasan arah pemanfaatan ruang. Ia menilai lambannya penyelesaian dokumen ini bisa berdampak negatif pada kelangsungan pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ketika tidak ada kejelasan tata ruang, otomatis rencana-rencana pembangunan pun tertahan. Dampak terbesarnya tentu dirasakan oleh sektor investasi. Investor butuh kepastian lokasi, peruntukan lahan, dan regulasi yang sinkron. Jika ini tidak segera dibenahi, kita bisa kehilangan banyak peluang ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa revisi RTRWP merupakan pondasi penting bagi peningkatan daya saing daerah dan pencapaian target pembangunan berkelanjutan di Kalteng.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, H. Shalahuddin, turut memaparkan progres penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRWP. Ia menekankan bahwa dokumen ini tengah difinalisasi dan akan segera dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Baca Juga :  Dampingi Gubernur dalam Pembagian Sembako, Kepala Bapperida Kalteng Dukung Pemerataan dan Ketahanan Pangan

“Pemprov berkomitmen menyelesaikan proses penyusunan RTRWP secara cepat dan tepat sesuai regulasi. Harapan kita, setelah disepakati substansi muatannya, Ranperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda,” ungkap Shalahuddin.

Ia menambahkan, keselarasan antara dokumen tata ruang provinsi dan kabupaten/kota menjadi penting untuk menjaga sinergi pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis potensi wilayah.

Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Kelompok Kerja Penataan Ruang Provinsi, serta perwakilan instansi teknis lainnya. Forum ini menjadi ajang strategis untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah menuju terwujudnya tatanan ruang Kalimantan Tengah yang tertib, produktif, dan berwawasan lingkungan. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru