Pemprov Kalteng Fasilitasi Layanan Perizinan On Site Sektor Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Kotim

- Publisher

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYERAHAN: Kabid Perikanan Tangkap Nita Fera menyerahkan dokumen NIB dan E-BKP kepada nelayan yang ada di Kabupaten Kotim belum lama ini.(IST)

PENYERAHAN: Kabid Perikanan Tangkap Nita Fera menyerahkan dokumen NIB dan E-BKP kepada nelayan yang ada di Kabupaten Kotim belum lama ini.(IST)

SAMPIT – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran dalam visi dan misinya meluncurkan Program Huma Betang Makmur dimana salah satu poin di dalamnya adalah akses bantuan bagi nelayan. Berkaitan dengan hal tersebut salah satunya adalah kemudahan bagi nelayan dalam mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap yang merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang legalitas dan keamanan aktivitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan.

Untuk mendukung komitmen Gubernur Kalteng Agustiar Sabran ini, Pemprov Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Layanan Perizinan On Site, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung Kabupaten Kotim, Rabu (12/3).

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan e-BKP (Elektronik Buku Kapal Perikanan) bagi pelaku usaha perikanan, khususnya di wilayah Kabupaten Kotim,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Nita Fera, saat menyerahkan dokumen NIB dan e-BKP nelayan di tempat yang sama.

Dalam kegiatan penyerahan dokumen tersebut perwakilan Dislutkan Prov. Kalteng Yehuda Imago Dei bersama perwakilan DPMPTSP Provinsi Kalteng Debby Selvyanti memberikan penjelasan dan memfasilitasi pelaku usaha perikanan yang datang untuk berkonsultasi maupun meminta untuk dibantu dalam penerbitan NIB dan e-BKP.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng H. Darliansjah pada kesempatan berbeda mengatakan bahwa percepatan kegiatan penerbitan NIB dan e-BKP dipandang perlu untuk memfasilitasi pelaku usaha perikanan Kalteng.

“Pendaftaran NIB dan e-BKP ini dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Pendaftaran Kapal Perikanan Layanan Online (Sipalka Online) yang merupakan sistem perizinan di daerah dan pusat yang telah terintegrasi,” terang Darliansjah.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Dayak, Simbol Pengayoman dan Harapan Baru untuk Kalteng

Dirinya menjelaskan bahwa OSS dan Sipalka ini merupakan sistem yang dirancang untuk mempermudah kegiatan pelayanan, yang sebelumnya masih menggunakan kertas dan pengarsipan yang banyak, sehingga membuat kinerja dan pengelolaan berkas perizinan membutuhkan waktu yang lama. Sistem perizinan berbasis teknologi informasi ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial secara gratis.

“Percepatan kegiatan penerbitan NIB dan e-BKP dipandang perlu untuk memfasilitasi pelaku usaha perikanan menyimpan data perizinan dalam satu identitas dengan praktis dan tidak lagi diperlukan membawa banyak berkas untuk mengurus perizinan,” tutupnya. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru