DLH Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Tertib Perizinan Galian C

- Publisher

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEMBUKA : Kadis DLH Provinsi Kalteng Joni Harta saat membuka rapat koordinasi terkait Bahan Galian Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Galian C), Rabu (12/2).(IST)

MEMBUKA : Kadis DLH Provinsi Kalteng Joni Harta saat membuka rapat koordinasi terkait Bahan Galian Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Galian C), Rabu (12/2).(IST)

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi terkait Bahan Galian Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Galian C), Rabu (12/2). Rapat ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi para pemilik usaha galian C, khususnya bagi yang belum memiliki izin operasional.

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pelaku tambang mengenai proses dan persyaratan perizinan yang benar serta terintegrasi.

“Dengan tertibnya perizinan galian C, kita berharap pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng dapat terwujud,” ujar Joni.

Dirinya juga menegaskan bahwa upaya ini  bertujuan untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Pemerintah melalui DLH, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan berkomitmen penuh dalam memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses perizinan.

Sementara Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Kalteng, Tarmidji, menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran terkait aktivitas pertambangan galian C ilegal.

Baca Juga :  Kedatangan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalteng Disambut Antusias Masyarakat Kalteng

“Dampak negatif dari pertambangan ilegal terhadap lingkungan sangat signifikan, sehingga kepatuhan terhadap peraturan perizinan menjadi hal yang mutlak,” ujar Joni.

Diharapkan juga melalui rapat ini, pertambangan galian C di Kalteng dapat berjalan secara legal, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan, sehingga turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan dan perwakilan Dinas ESDM, menunjukkan komitmen multi-sektoral dalam mengawasi dan membina kegiatan pertambangan galian C di Provinsi Kalteng. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru