Bupati Lamandau Bantah Isu Fee Proyek: Tuduhan Tak Berdasar, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Publisher

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.(IST)

Foto: Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.(IST)

NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya meminta jatah atau fee sebesar 10 persen dari sejumlah proyek pemerintah daerah. Ia menilai isu tersebut tidak berdasar dan sarat muatan pribadi.

“Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah meminta bagian dari proyek. Pernyataan ini juga sudah saya sampaikan langsung kepada penulis berita saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,” tegas Rizky, Senin (28/7/2025).

Rizky menduga, pemberitaan yang menyerangnya merupakan bentuk kekecewaan pribadi dari oknum penulis berita yang sebelumnya sempat mengajukan kontrak kerja sama media, namun tidak diperpanjang oleh pihak pemerintah daerah.

“Saya melihat ada unsur sakit hati di balik berita itu. Yang bersangkutan pernah menghubungi saya soal kontrak medianya, tapi tidak diperpanjang. Mungkin karena itu kemudian dibuatlah narasi yang menyudutkan saya secara pribadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tersebut diambil karena media yang bersangkutan dinilai telah terlibat dalam politik praktis pada Pilkada 2024, yang tentu melanggar prinsip netralitas yang diharapkan dari mitra kerja pemerintah.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQH XXXII Tahun 2024

“Media itu ikut dalam tim sukses salah satu calon saat Pilkada lalu. Itu alasan utama kami tidak melanjutkan kerja sama,” tambahnya.

Terkait pemberitaan yang dinilainya mencemarkan nama baik, Rizky menyatakan telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kuasa hukumnya untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme Dewan Pers.

“Kami menjunjung tinggi kebebasan pers, tapi jika informasi yang disebarkan menyesatkan dan menyerang kehormatan pribadi, maka kami akan menempuh jalur yang sesuai. Biarlah Dewan Pers yang menilai dan menyelesaikannya,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru