Pemprov Kalteng Dorong RUU Kabupaten/Kota Perkuat Perlindungan Masyarakat Adat dan Percepat Pembangunan

- Publisher

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN : Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden memberikan sambutan saat menerima kunjungan kerja Tim Panja Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/6/2026).

SAMBUTAN : Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden memberikan sambutan saat menerima kunjungan kerja Tim Panja Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/6/2026).

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang tengah digodok Komisi II DPR RI mampu menghadirkan kepastian hukum bagi daerah, memperkuat perlindungan masyarakat adat, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Linae Victoria Aden, saat menerima kunjungan kerja Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/6/2026).

Kunjungan Tim Panja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan substansi RUU Kabupaten/Kota. Di Kalimantan Tengah, terdapat lima daerah yang masuk dalam pembahasan, yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Linae Victoria Aden, Pemprov Kalteng menyampaikan dukungan penuh terhadap proses legislasi tersebut. Menurutnya, regulasi baru sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif, efisien, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“Kami berharap RUU ini dapat mempertegas kedudukan daerah, memberikan kepastian batas wilayah, mengakomodasi karakteristik masing-masing daerah, serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berpihak kepada perlindungan masyarakat adat,” ujarnya.

Pemprov Kalteng juga menilai keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif akan menjadi pijakan penting dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa revisi regulasi Kabupaten/Kota diarahkan untuk memberikan kepastian hukum yang selaras dengan sistem ketatanegaraan saat ini.

Baca Juga :  "Si Gembung" Makot Celengan yang Diluncurkan SDN 4 Ketapang

Menurutnya, kepastian hukum tersebut akan menjadi fondasi dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya kepastian hukum yang sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini, kami berharap daerah memiliki landasan yang lebih kuat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan pada akhirnya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Zulfikar.

Pertemuan itu turut dihadiri anggota Tim Panja RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI, unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Indra Gunawan, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari lima kabupaten yang menjadi objek pembahasan RUU tersebut.(nr)

Berita Terkait

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 Bhayangkara, Gubernur: Wujud Nyata Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Berlanjut
Agustiar Sabran Ajak OKP Cipayung Plus Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Nasional di Kalteng
Adiah Chandra Sari Resmi Pimpin Diskominfosantik Kalteng, Penanganan Blank Spot Masuk Prioritas
Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut
Gubernur Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Kinerja
Wagub Edy Pratowo Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng, Perkuat Karakter ASN Berlandaskan Nilai Al-Qur’an
Edy Pratowo Lantik Dewan Hakim MTQ KORPRI Kalteng, Tekankan Integritas dan Penilaian Objektif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:12 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 Bhayangkara, Gubernur: Wujud Nyata Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:46 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Berlanjut

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:09 WIB

Agustiar Sabran Ajak OKP Cipayung Plus Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Nasional di Kalteng

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:44 WIB

Adiah Chandra Sari Resmi Pimpin Diskominfosantik Kalteng, Penanganan Blank Spot Masuk Prioritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:41 WIB

Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Berita Terbaru