Bupati Lamandau Ingatkan ASN Bijak Bermedsos

- Publisher

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto Rizky Aditya Putra

IST/Foto Rizky Aditya Putra

LAMANDAU – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau agar lebih bijak, cermat, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah menjaga integritas, profesionalitas, dan citra ASN sebagai abdi negara di tengah derasnya arus informasi dan interaksi digital yang kian terbuka untuk publik.

Bupati menegaskan bahwa setiap unggahan, komentar, maupun pernyataan ASN di berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp dapat dengan mudah dipantau dan dinilai oleh masyarakat luas. Karena itu, ASN dituntut mampu menjadi teladan dalam berkomunikasi di ruang digital.

“Saya minta seluruh ASN di Kabupaten Lamandau untuk bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai jempol kita lebih cepat daripada pikiran. Apa yang kita unggah mencerminkan kepribadian kita sekaligus instansi tempat kita bekerja,” tegas Rizky Aditya Putra, Selasa (6/1/2026).

Pria yang akrab disapa Rizky Mahodenk ini juga menyoroti bahaya penyebaran berita bohong (hoaks) serta ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial. Ia mengingatkan ASN agar tidak mudah membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih yang berpotensi memicu konflik dan memecah persatuan masyarakat Bumi Bahaum Bakuba.

Baca Juga :  HIMA Kalteng Turut Bantu Pembagian Takjil yang di Inisiasi oleh Ketua TP-PKK

“Saring sebelum sharing. Pastikan setiap informasi yang dibagikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Gunakan media sosial untuk menyosialisasikan program pemerintah serta menyebarkan hal-hal yang positif dan membangun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Rizky menegaskan bahwa perilaku ASN, termasuk di ruang digital, telah diatur dalam ketentuan disiplin pegawai. Setiap pelanggaran yang mencoreng nama baik instansi atau melanggar peraturan perundang-undangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Media sosial seharusnya menjadi sarana yang produktif dan edukatif. Mari jadikan ASN sebagai motor penggerak kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat, bukan justru menjadi sumber kegaduhan,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru