Dorong Transparansi, Diskominfostandi Lamandau Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi di Pemerintahan Desa

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPARAN : Diskominfostandi Lamandau Herwinson saat melaksanakan pemaparan materi tentang keterbukaan informasi kepada sejumlah kepada desa, belum lama ini.(IST)

PAPARAN : Diskominfostandi Lamandau Herwinson saat melaksanakan pemaparan materi tentang keterbukaan informasi kepada sejumlah kepada desa, belum lama ini.(IST)

NANGA BULIK – Aparatur desa memegang peranan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Lamandau, Herwinson, saat memberikan materi dalam kegiatan Retret Kepala Desa di Aula Mess Desa Nanga Bulik, belum lama ini.

Dalam pemaparannya, Herwinson menegaskan bahwa desa merupakan badan publik yang memiliki kewajiban untuk menyediakan serta melayani permintaan informasi dari masyarakat. Kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng: Siaran Bermuatan Lokal Untuk Mendidik Dan Mencerdaskan Masyarakat

“Keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran desa,” ujar Herwinson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, jenis informasi publik yang wajib disediakan oleh pemerintah desa mencakup informasi berkala, informasi serta-merta, serta informasi setiap saat. Pemahaman terhadap klasifikasi ini penting agar aparatur desa mampu melayani kebutuhan publik secara cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Herwinson menekankan urgensi keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat desa, yang bertugas mengelola serta memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP). Dalam daftar tersebut, perlu pula dicantumkan informasi yang bersifat terbuka maupun yang dikecualikan melalui mekanisme uji konsekuensi.

Baca Juga :  Sahli Gubernur dan TPID Kalteng Lakukan Pemantauan Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Dengan penerapan keterbukaan informasi yang optimal, lanjutnya, masyarakat dapat dengan mudah mengakses data penggunaan dana desa maupun pelaksanaan program pembangunan. Hal ini diharapkan mampu memperkuat peran publik dalam melakukan pengawasan dan memastikan setiap kebijakan dijalankan secara jujur dan transparan.

“Saya berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Lamandau mampu menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten. Ini merupakan langkah penting untuk membangun pemerintahan desa yang terbuka, profesional, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru